TSd7TUO5TfC6BUM8BUr0BSz0
Light Dark
Polisi Tangkap SA Terkait Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

Polisi Tangkap SA Terkait Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

Daftar Isi
×

Kabar ngegas dari Parung, Bogor, membuat warga geram. Polisi berhasil mengamankan pria berinisial SA (51) atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Korban mencapai 18 orang, semuanya perempuan. Usia mereka bervariasi, mulai dari tingkat SD hingga SMA. Kasus ini langsung menjadi perhatian serius aparat setempat.

"Korbannya 18 orang. Perempuan semua, usianya bervariasi ada saya lihat itu antara SD, SMA, SMP itu," kata Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).

Aksi Warga dan Evakuasi Dramatis di Malam Hari

Pelaku sempat ditangkap warga di sebuah lembaga pendidikan pada Selasa (15/9) malam. Situasi sempat tense karena massa berkumpul. Polisi segera melibatkan tokoh masyarakat dan ulama setempat. Tujuannya menenangkan warga agar SA tidak menjadi sasaran amukan massa yang emosional.

"Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengevakuasi pria yang diduga sebagai pelaku berinisial SA dan selanjutnya membawa yang bersangkutan ke Polres Bogor untuk menjalani proses penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," kata Maman.

Kasus Dilimpahkan, Modus Masih Ditutupi Penyidik

Kapolsek Parung menegaskan bahwa kasus dugaan kekerasan seksual ini sudah diserahkan penanganannya ke Polres Bogor. Hingga kini, modus dan alasan pelaku belum terungkap ke publik. Aparat masih mendalami detail kejadian melalui proses pemeriksaan yang lebih intensif.

"Kalau modusnya gimana, awal diketahuinya gimana, itu mungkin masuk materi penyidik, pemeriksaan ya. Jadi sebaiknya soal itu ditanya langsung ke PPA/PPO ya. Itu perlu pendalaman, kalau kami hanya menerima laporan, mengamankan," pungkas Maman.

Kasus ini mengingatkan kita semua bahwa keamanan anak di lingkungan pendidikan tetap jadi prioritas yang tak boleh dilewatkan begitu saja.


0Komentar