Pemkot Bogor Dan Pemkab Bogor Resmi Perpanjang Kerjasama

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, sepakat menandatangi kesepakatan bersama yang ditanda tangani oleh dua kepala daerah yakni Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti dan Walikota Bogor, Bima Arya, yang bertempat di ballroom hotel Pajajaran Suite Bogor Nirwana Residence, Kota Bogor, pada Kamis (6/7).

Menurut Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti mengatakan pelayanan publik di daerah daerah yang berbatasan memang memerlukan perhatian yang sungguh sungguh, agar masyarakat di kedua daerah memperoleh manfaat dari produktivitas Pemerintah Daerah dalam melayani publik, sehingga masyarakat memiliki akses yang terbuka terhadap layanan publik tanpa batasan geografis, terutama dalam aspek infrastruktur, lalu lintas dan angkutan jalan, layanan kesehatan dan pendidikan serta bidang lainnya yang berhubungan langsung kepentingan masyarakat.

"jadi perjanjian kedua daerah ini harus terus di evaluasi dan implementasikan di lapangan jadi masyarakat dapat merasakan pembangunan yang dilakukan kedua daerah," ujarnya.

Nurhayanti juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor akan bertekad membantu Pemerintah Kota Bogor untuk mengurangi kemacetan di daerah barat wilayah Kota Bogor dengan membuat jalan lingkar laladon dan pembangunan tol bocimi pun akan mengurai kemacetan wilayah selatan bahkan Pemerintah Kabupaten Bogor pun akan membuat sentral pertanian di perbatasan.

"Masalah kemacetan kita sepakat untuk saling tidak menyalahkan mari kita berkerjasama untuk mengurangi masalah kemacetan tersebut dan hasil produksi pertanian kedua daerah pun akan di tingkatkan dengan membuat hasil produksi pertanian," ungkapnya

Ia juga menambahkan keberadaan TPS Nambo merupakan solusi bagi Kota Bogor dan Kabupaten Bogor untuk masalah sampah dan akan selesai pada akhir 2017.

Nurhayanti juga menyampaikan bahwa kerjasama antara Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor telah berlangsung sejak 2010 dan telah ditindaklanjuti sebanyak 15 perjanjian kerjasama. Adapun yang telah di perpanjang sebanyak 6 perjanjian kerjasama, 8 yang telah habis masa berlaku dan belum diperpanjang serta 1 perjanjian kerjasama masih berlaku.

"perpanjangan kesepakatan bersama ini menjadi perhatian para pihak, terutama berkaitan dengan implementasinya secara teknis dalam bidang-bidang yang menjadi ruang lingkup kesepakatan bersama ini. Upaya termaksud selain akan meningkatkan kewibawaan Pemerintah Daerah sebagai pelayan publik yang profesional, juga diharapkan mampu mendekatkan masyarakat dengan Pemerintah Daerah," harapnya.

Sementara itu, Walikota Bogor, Bima mengatakan bahwa Pekerjaan Rumah ( PR) kedua daerah banyak sekali akan tetapi harus dapay menyelesaikan mana dulu yang menjadi masalah prioritas.

Ia juga mengatakan bahwa masalah angkutan online akan menjadi bom waktu kedepannya walaupun saat ini tarif nya sudah di atur oleh Pemerintah Pusat dan kita juga akan fokus pada terminal batas kota agar ada pembatasan mana angkot mana yang masuk Kota Bogor dan Kabupaten bogor serta masalah Pedagang Kaki Lima ( PKL) yang mari kita selesaikan bersama.

Sebagai informasi tambahan bidang yang dikerjasamakan yaiti bidang seperti Bidang Penataan Ruang, Bidang Pekerjaaan Umum, Bidang Lingkungan Hidup, Bidang Pariwisata, Bidang Perhubungan, Bidang Kesehatan, Bidang Kesehatan, Bidang Pertanian, Bidang Perternakan dan Perikanan, Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Bidang Perdagangan, Bidang Perindustrian, Bidang Sosial, Bidang Ketertiban Umum, Bidang Pelayanan Air Minum, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bidang Penanaman Modal, Bidang Komunikasi dan Informatika dan Bidang Ketenagakerjaan.

(Andi/Diskominfo Kab Bogor)

0 Komentar