Ditemukan Miras Dioplos Dengan Janin Hewan Di Kabupaten Bogor!

Sumber foto: Radar Bogor

Saat melakukan patroli Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP di daerah Cibinong beberapa hari kemarin telah merazia beberapa warung jamu. Dan hasilnya cukup mengejutkan, dari hasil penemuan kemarin ditemukan beberapa penjual jamu menjual sejumlah minuman oplosan yang diduga dicampur dengan berbagai bahan berbahaya, salah satunya adalah janin hewan.

Segala cara banyak dilakukan para pecandu minuman keras atau miras, mereka tidak mengetahui apabila minuman yang diminum terbuat dari bahan berbahaya. Mereka berasumsi dengan mengkonsumsi minuman tersebut akan mampu memberikan efek lebih seperti, daya tahan tubuh, suapaya kuat, terkesan perkasa dan sebagainya. Padahal dampak dari minuman oplosan dapat membuat saraf dan tubuh menjadi rusak, bahkan sampai pada kematian.

Pada saat kemarin, perayaan Valentine beberapa pemuda yang telah melakukan pesta di Kabupaten Bogor ditemukan sedang mengoplos beberapa minuman keras berbagai merk dengan janin hewan. 

Peristwa ini terungkap pada saat petugas Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan razia sekitaran Cibinong dan wilayah lainnya. Kebanyakan yang dirazia adalah warung jamu sekitaran Jalan Mayor Oking, Kecamatan Cibinong. Penggeledahan pada warung jamu dan juga warung remang - remang, petugas Satpol PP menemukan beberapa buah toples berisi janin hewan yang sudah dicampur dengan arak dan beberapa produk minuman keras lainnya.

Petugas juga mengamankan barang temuan tersebut sebagai barang bukti, dan penggeledahan tersebut akan dilakukan dan sebagai kegiatan rutin petugas.

Menurut keterangan dari Kepala Bidang Perundang - Undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho sebelumnya. “Saat pengeledahan pada malam hari, kami memfokuskan pada penyitaan segala macam minuman keras. Terbukti ditemukan beberapa dari minuman keras yang sudah dioplos dengan janin hewan dan bahan berbahaya lainnya. Tujuannya supaya pengguna miras dapat meningkatkan vitalitas, hal tersebut merupakan hal yang dilarang, sebab itu semua penemuan kami sita." Keterangannya pada Jumat (15/2/2019).

Petugas Satpol PP juga menemukan beberapa merk minuman keras lain, kemudian semua barang disita sebagai bukti dan akan dimusnahkan. Ribuan minuman keras dikemas dalam bentuk puluhan kerat minuman. Semua barang tersebut didapat dari hasil sidak kemarin di daerah warung - warung jamu wilayah Kecamatan Cibinong dan Citereup.

Selanjutnya barang sitaan tersebut mulai dari minuman keras, janin hewan dan produk lainnya akan segera dimusnahkan. Menurut keterangan Agus, operasi tersebut sebagai bukti bahwa penyediaan minuman keras di hari Valentine setiap tahun meningkat cukup tinggi. Kegiatan ini juga menjadi agenda rutin dari petugas Satpol PP Kabupaten Bogor dalam operasi Nongol Babat atau Nobat.

Yang sudah diketahui operasi nobat ini menjadi satu kegiatan 100 hari pertama Bupati Ade Yasin dan Wakilnya Iwan Setiawan. Dan juga demi menjadikan wilayah Kabupaten Bogor menjadi lebih tertib dan jauh dari tindak kriminalitas, hal tersebut menjadi prioritas tugas baru Bupati dan wakilnya.

Menurut penuturan Agus juga, “bahwa hal ini akan masih terus kami lakukan. Semua miras tersebut akan menjadi barang bukti dalam pengadilan nanti. Karena jelas ini sudah melanggar Perda tentang Ketertiban Umum. Jerat hukuman pada pengguna dan penjual akan di penjara dan denda maksimal Rp50 juta."

Para pelaku mengoplosan minuman keras akan ditindak dan segara dilakukan proses hukum. Dan bagi penggunanya akan dijerat dengan pasal yang berlaku, diharapkan dengan razia ini membuat jerat para pelaku baik penjual dan pemakainya. Ungkap Agus kemarin.

0 Komentar