Miris, Pelajar di Bogor Diringkus Saat Pesta Narkoba Dalam Kelas
Sumber Foto: radarbogor.id |
Dari puluhan tersangka kasus narkoba yang berhasil diringkus petugas Satnarkoba Polres Bogor, satu diantaranya merupakan pelajar. Dia berinisial SS (16) yang menjadi pengedar ganja.
Pelajar ini terjaring Satuan Narkoba Polres Bogor dalam Operasi Antik (Anti Narkoba) 2019. “Ada yang umur 16 tahun. Dia pelajar dan berstatus sebagai pengedar berinisial SS,” ujar Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam Wijaya kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Bogor, Jumat (6/12/2019).
Andri menjelaskan, saat ditangkap, SS tengah berpesta narkoba bersama lima pengedar lainnya dalam sebuah ruangan kelas sekolah di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Minggu (24/11/2019) dini hari.
Tersangka ini ditangkap ketika petugas tengah melakukan perburuan seorang bandar, namun target berhasil kabur. Saat itu, petugas justru menemukan enam pengedar ganja tengah berpesta narkoba, salah satunya pelajar berinisial SS.
“Mereka ditangkap pada saat melaksanakan pesta narkoba di sebuah sekolahan di ruangan kelas di wilayah Kecamatan Cibungbulang. Pelajar 1 orang, sisanya pengangguran dan bandar besarnya pas kita tangkap, melarikan diri,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satnarkoba Polres Bogor berhasil mengungkap puluhan tersangka kasus narkoba selama November 2019. Hanya dalam waktu sepuluh hari, yakni sejak 20 November 2019 hingga 30 November 2019, sebanyak 53 tersangka berhasil mereka gulung.
Barang bukti yang disita, yaitu sabu-sabu sebanyak 103.48 gram, ganja 1268.17 gram, tembakau sintetis 0.13 gram dan sediaan farmasi diantaranya 264 eximer, 110 tramadol dan 70 trihex.
Ada 40 kasus dengan 53 tersangka berhasil mereka ungkap. Modusnya para pelaku rata-rata mendapatkan barang narkotika tersebut dengan sistem transaksi terputus. Kemudian oleh tersangka barang tersebut dijual kembali untuk diedarkan. Sebanyak 98 persen dari para tersangka berstatus sebagai pengedar dan bandar.
Sumber Berita: radarbogor.id
0 Komentar