Bayi 22 Bulan Tak Mampu Berobat, Warga Miskin Caringin Bogor Pasrah



Bogor 15 Juni 2020 - Kesulitan biaya yang dihadapi oleh pasutri bernama Pahrudin serta Irmawati saat ini masih belum dapat  teratasi. Hal ini mengakibatkan terlantarnya Muhammad Azhan.  Bayi yang kini beranjak 22 bulan tersebut saat ini masih terbaring di rumahnya karena mengalami kelainan otak serta jantung.
Pahrudin dan Irmawati adalah warga dari kecamatan Caringin, desa Pasir Tengah di Kabupaten Bogor. Pasangan suami dan istri tersebut sudah menjual banyak perabotan rumah, setelah mereka kehabisan biaya pasca menjual tanah mereka. Maklum, biaya pengobatan dari buah hatinya tersebut sangat tinggi sehingga mereka rela menjual semua yang mereka miliki dengan harga yang sangat murah.

Kelainan Pada Jantung Sejak Usia 7 Bulan

Azhan sendiri sudah mengalami kelainan jantung sejak ia berusia 7 bulan. Saat ia mengalami jantung bengkak, orang tuanya telah memeriksakan ke dokter. Dokter yang memvonis Azhan mengalami kelainan jantung memang telah mengusahakan upaya medis. Namun, pemeriksaan harus terus dilakukan, dan hal ini membutuhkan biaya.
Pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh dokter adalah adanya infeksi pada paru-paru. Selain itu, terdapat benjolan pada lipatan kaki bagian atas Azhan yang saat ini membesar. Tentu perlu biaya ekstra untuk dapat menghilangkan benjolan tersebut, serta obat-obatan untuk menyembuhkan infeksi jantung tersebut.
Setelah Pahrudin menjual tanah dan perabot rumahnya, ia melihat bahwa tidak ada perubahan berarti pada kondisi Azhan. Justru, anaknya semakin kurus dan terlihat semakin kurang sehat. Kondisi yang memburuk tersebut membuat Pahrudin hendak menjual satu-satunya barang yang dapat dijual, yakni speaker aktif.

BPJS Menunggak, Pasutri Pahrudin-Irmawati Mohon Bantuan Pemerintah

Menurut Pahrudin, saat ia ditemui pada 14 Juni 2020, ia sudah tidak memiliki biaya, karena ia juga sudah menunggak iuran BPJS. Selama ini, ia melakukan pembiayaan mandiri. Namun, biaya yang diperlukan jauh lebih besar daripada jumlah biaya yang dapat ditanggung BPJS. Saat ini, Pahrudin masih ada tunggakan BPJS karena selama ini ia sudah kehabisan uang untuk biaya pengobatan.
Pasutri ini mengatakan bahwa mereka sebenarnya tidak tinggal diam. Mereka sudah berusaha sangat keras untuk mencari bantuan, terutama kepada pemerintah desa, sebagai pemegang otoritas terdekat. Namun, hingga saat ini masih belum ada titik terang.
Pahrudin sendiri masih bingung karena Rabu, 17 Juni 2020 besok adalah waktu yang dijadwalkan untuk pemeriksaan Azhan. Pemeriksaan dan pengobatan yang dilakukan saat ini adalah pengobatan untuk menghilangkan benjolan pada lipatan kaki bayi malang tersebut.
Bahkan saat ini, paru-paru Azhan juga tengah mengalami masalah. Tentu, biaya pengobatan akan semakin besar, karena hingga saat ini tim medis tengah fokus pada penyembuhan infeksi paru-paru serta benjolan tersebut. Azhan masih harus menjalani pengobatan jantung serta otak, setelah infeksi pada paru-paru sudah sembuh.
Perawatan dilakukan oleh pasutri ini kepada buah hati mereka seadanya saja. Hal ini dikarenakan mereka juga kesulitan jika harus rutin berobat dengan biaya sendiri. Saat ini, mereka hanya menunggu keputusan akan pengajuan untuk BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Bupati Bogor Segera Inspeksi Aparat Desa

Saat dikonfirmasi tentang hal ini pada 15 Juni 2020, Ade Yasin mengatakan bahwa dirinya masih belum mendengar kasus ini. Ia mengatakan bahwa ia segera melakukan instruksi kepada jajarannya untuk mengecek aparat desa terkait, baik di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Ade sendiri berujar bahwa pemerintah desa seharusnya sudah tanggap akan hal ini, dan segera memberikan persetujuan untuk proses pengajuan pembiayaan dengan BPJS PBI.


Editor: Shara Nurrahmi

0 Komentar