Gerakan Bogor Bermasker Terus Digaungkan, Sanksi Sosial Disuruh Nyanyi Sampai Sapu Jalanan



Tim gugus tugas (Satgas) Covid-19 di Kabupaten Bogor terus melakukan operasi penertiban protokol kesehatan bagi masyarakat.

Satgas Covid-19 di semua kecamatan di Kabupaten Bogor menggelar operasi yustisi di jalan umum dan titik-titik keramaian.

Pada Kamis (24/9/2020), Polsek Jasinga, bersama Koramil  dan satpol PP melakukan penertiban penggunaan masker di Simpang Tugu Singa.

Aparat gabungan melakukab operasi simpatik dengan membagi-bagikan masker secara gratis pada masyarakat.

Kapolsek Jasinga AKP Lukito Sadiyo mengatakan kegiatan ini merupakan upaya menekan penyebaran Covid 19 yang terus meningkat setiap harinya.

"Kami terus menggaungkan gerakan Bogor bermasker untuk mendisiplinkan warga disiplin dalam penerapan protokol kesehatan," kata Lukito, Kamis (24/9/2020).

"Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan, diberikan teguran secara lisan dan diberikan sanksi sosial seperti bernyanyi ataupun menyapu jalan," ujarnya.

Tujuan sanksi tersebut, lanjut dia, adalah untuk memberikan efek jera pada para pelanggar protokol Kesehatan.

"Polrek Jasinga  bersama unsur terkait mengimbau kepada warga masyarakat agar patuh menerapkan protokol 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan menjaga jarak) dalam kehidupan sehari-hari secara disiplin agar terhindar dari  Covid-19," harap Lukito.

Sasar tempat keramaian

Sementara itu, Polsek Tanjung Sari  bersama Koramil, dan Pol PP juga melakukan operasi yustisi di Jalan Trans Sukamakmur-Tanjung Sari. Operasi ini menyasar para pelanggaran protokol kesehatan 3M di tempat-tempat keramaian.

"Dalam upaya percepatan pendisiplinan Protokol Kesehatan, upaya imabauan terus dilakukan di  pusat-pusat keramaian," ungkap Kapolsek Tanjung Sari Iptu Herman.

Dalam operasi yustisi ini,  para pelanggar protokol Kesehatan yang terjaring  langsung dilakukan pendataan dan selanjutnya diberikan sanksi beruapa denda maupun sanksi sosial.

"Kami juga memberian masker secara gratis bagi pelanggar protokol yang tidak mengenakan masker," tambahnya.

Kegiatan operasi yustisi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 ini  akan terus di lakukan secara rutin setiap hari di Kabupaten Bogor. 

Tingkat penyebaran Covid-19 di kawasan Timur Kabupaten Bogor, seperti Jonggol, Cileungsi dan Gunung Putri, termasuk cukup tinggi.

Untuk mencegah meluasnya penularan virus di wilayah ini, Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor gencar melakukan operasi yustisi.



Pada Rabu (23/9/2020), Polsek Cileungsi bersama Muspika Cileungsi, Sat Pol PP dan pihak pemerintah desa/kelurahan melakukan sosialisasi gerakan Bogor Bermasker.

Kegiatan ini dilakukan secara mobile di titik-titik keramaian masyarakat seperti Mall Metland, Kantor Bank BCA, Terminal dan Pasar Cileungsi. Sebanyak 30 personil gabungan diturunkan dalam operasi yang dimulai pukul 09.00 WIB itu.

Kapolsek Cileungsi AKP Benny Cahyadi, mengatakan Gerakan Bogor Bermasker ini bertujuan untuk menahan angka laju Covid-19, khususnya di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

"Dalam operasi ini, kami melakukan langkah pendisiplinan protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak)," kata Benny.

Operasi penertiban protokol kesehatan juga dilakukan personil gabungan Polsek Jonggol, Koramil, dan Pol PP Kecamatan Jonggol. Kegiatan ini dilakukan secara  stasioner di Jalan Kp. Manduhur, Kecamatan Jonggol.

Kapolsek Jonggol  Kompol Agus Hidayat mengatakan kegiatan operasi yustisi ini  dilakukan secara rutin setiap hari sebagai upaya TNI-Polri dan instansi terkait mendukung pemerintah  dalam rangka percepatan  penangan Covid-19 ini.

"Masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan langsung dilakukan pendataan dan pemberian sangsi berupa denda maupun sangsi sosial," kata Kompol Agus.

Dia berharap adanya partisipasi masyarakat dalam mendukung pemerintah dengan disiplin protokol kesehatan.

"Penertiban dan penindakan secara rutin terus di lakukan terhadap pelanggar protokol kesehatan untuk memberikan efek jera, dalam upaya  memutus mata rantai penyeberan Covid-19," imbuhnya.

Petugas gabungan melakukan himbauan-himbauan  agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Dari sidak yang di lakukan masih di temukan adanya masyarakat yang tidak patuh terhadap penerapan protokol kesehatan seperti  tidak menggunakan masker," tambah Agus.

Melalui operasi yustisi ini, masyarakat dapat  meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti selalu menjalankan pola hidup sehat dari mencuci Tangan, Menggunakan masker dan menjaga jarak (3M).

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar menahan diri untuk tidak bepergian bila tidak terlalu mendesak," tuturnya.


Sumber : Tribunnews

0 Komentar