Penyalahgunaan sarana dan prasarana dalam sebuah pekerjaan masih kerap ditemui dalam sebuah lembaga.
Para oknum tak bertanggung jawab seolah-olah memiliki kewenangan untuk menggunakan sarana-dan prasarana tersebut karena statusnya.
Seperti yang baru-baru ini terjadi.
Seorang oknum Polisi Lalu Lintas kepergok gunakan mobil Patroli untuk pacaran.
Dilansir dari Wartakotalive, oknum Polantas tersebut menggunakannya di Jalan Tol Jagorawi.
Akhirnya sang oknum Polantas pun terancam dicopot jabatannya dari kesatuan Lantas.
Oknum Polantas bernama Arjuna Bagas itu ditahan untuk diperiksa Propam Mabes Polri.
Hal itu diungkapkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi Kamis (21/10/2021).
"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," ujar Sambo.
Kata Sambo, Arjuna Bagas baru dibebaskan usai pemeriksaan terhadapnya rampung.
Selain itu, Arjuna juga terancam akan dicopot jabatannya dari satuan Lantas.
"Dan copot yang bersangkutan dari fungsi lantas," imbuhnya.
Sebelumnya seorang anggota polisi lalu lintas diduga memakai mobil patroli polisi untuk memadu kasih di Jalan Tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat.
Informasi itu awalnya viral di twitter @Passifistate. Dalam capture, terlihat story seorang wanita menggunakan mobil patroli polisi saat memadu kasih dengan kekasihnya.
Di foto terlihat terdapat nomor yang khas pada mobil patroli lalu lintas. Kemudian ada strobo di dalam dashboard mobil tersebut.
Story itu kemudian dibagikan seseorang lewat pesan pribadi ke akun @Passifistate.
"Coba cek mas, ini temen ku nah pacarnya itu polisi mas... Aku sering pantau snap nya dia pakai mobil polisi buat ya antar jemput pacar atau pacaran lah ya, nah dia itu kayak ngebuka jalan padahal gak ada kepentingan apa apa, itu gimna ya mas secara hukumnya mungkin mas bebel tau.. Atau bisa di liat ss an ku itu.. Aku susah jelasinnya mas.. Oiya itu masih ada nama akun ig temen ku tolong di sensor kalau mau ngepost. Kalau memang dia salah nanti aku kasih ig aslinya mas," tulis pesan tersebut.
Pihak kepolisian buka suara atas kasus tersebut. Paminal Mabes Polri memeriksa dugaan penyalahgunaan mobil patroli untuk pacaran.
Kini, oknum polisi tersebut tengah diperiksa oleh Mabes Polri.
"Yang bersangkutan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Paminal Mabes," kata Kepala Induk Tol Jagorawi Korlantas Polri, Kompol Fitrisia Kamila saat dihubungi, Kamis (21/10/2021).
Kamila belum membeberkan lebih jauh prihal kasus ini. Sebab, proses pemeriksaan oknum polisi tersebut masih berjalan.
"Untuk hasil kami menunggu hasil pemeriksaan dari Paminal Mabes," beber Kamila.(*)
Sumber:
Grid
0 Komentar