Cabang Kantor Pos di Kabupaten dan Kota Bogor
01 September
Seorang siswa kelas X di sebuah SMA boarding school di Kabupaten Bogor, dikeroyok oleh teman dan senior di asrama. Pengeroyokan itu diawali tuduhan pencurian terhadap korban.
Ayah korban, Fahrurozi mengatakan anaknya itu baru 6 bulan tinggal di asrama. Selain anaknya, ada juga teman anaknya yang juga dikeroyok oleh 8 pelaku.
Pengeroyokan ini bermula ketika salah satu siswa kehilangan uang. Singkatnya, kejadian itu berujung kepada tuduhan pencurian terhadap korban.
"Nah yang jadi sebab anak saya dianiaya, korban pertama dan anak saya itu dituduh melakukan pencurian. Yang jadi berat berpikirnya, pencurian itu sudah terjadi sebelum anak saya ada di situ," kata Fahrurozi saat dihubungi detikcom, Jumat (31/3/2023) malam.
Hingga pada Sabtu (18/2) sekitar pukul 23.00 WIB, korban dipanggil oleh salah satu pelaku. Dia kemudian diajak ke sebuah ruangan yang ternyata adalah sebuah gudang.
Di sana, sudah ada teman korban. Korban dan temannya itu kemudian diinterogasi oleh 8 pelaku.
"Mereka, pelaku melakukan interogasi ke anak saya yang mana malam itu anak saya kan enggak merasa mengambil ya atau nggak melakukan, jadi dia bertahan sampai dia dipukulin," katanya.
Korban dipaksa terus-terusan untuk mengakui pencurian yang tidak dia lakukan. Karena tidak kuat lagi menahan pukulan para pelaku, ia terpaksa mengaku.
"Setelah dia dipukulin dan anak saya merasa terancam nyawanya dia akhirnya terpaksa mengaku, bahwasanya dia mengaku mencuri," katanya.
Namun, pengakuan mencuri itu tak berarti apa-apa. Korban justru tambah dikeroyok habis-habisan hingga babak belur.
"Sayangnya lagi, setelah dia mengaku mencuri malah dikeroyok oleh 8 orang itu. Pertama ada tiga orang bergantian, kemudian sisanya gantian mukul dan ramai-ramai," jelasnya.
"Iya, yang saya kasih link itu h*********.com itu, sudah pasti itu (ayah dari salah satu pelaku)," ujar ayah korban, Fahrurozi, dihubungi detikcom, Jumat (31/3/2023) malam.
Fahrurozi mengatakan sebelumnya sudah ada upaya mediasi. Namun, mediasi itu tidak ada titik temu.
"Sudah ada beberapa proses itu (mediasi). Jadi kami korban yang memiliki iktikad baik duluan, minta mediasi. Nornalnya kan pelaku yang minta mediasi ya, ini malah kami, korban yang minta dari awal sebelum laporan," ujarnya.
Pengeroyokan tersebut terjadi pada 18 Februari lalu di dalam asrama sekolah. Pelaku berjumlah 8 orang yang merupakan teman sekelas dan juga beberapa kakak kelas korban yang juga tinggal di asrama.
"Pelaku 8 orang. Dari pengakuan pelaku utama itu ada 8 orang. Jadi pelaku yang satu kelas dengan anak saya itu 4 orang, anak saya kan kelas X, terus kelas XI ada 3 orang, kelas XII 1 orang. Jadi total 8 orang," ungkap Fahrurozi.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka parah di hidung hingga harus menjalani operasi. Tulang hidung korban hancur usai penganiayaan.
Sumber : detiknews
0 Komentar