Pabrik Pengoplos Gas Elpiji Digerebek Polisi
Foto: Radarbogor |
Polisi telah melakukan penggerebekan terhadap sebuah pabrik pengoplos gas elpiji yang terletak di Kampung Curug RT 07/05, Desa Curug, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor. Aksi tersebut berlangsung pada malam hari, tepatnya pada Senin (23/9/2024).
Kapolsek Gunungsindur, Kompol Budi Santoso, mengungkapkan bahwa dalam operasi ini, pihaknya tidak berhasil menangkap para pelaku.
Setibanya di lokasi, polisi mendapati bahwa para pelaku sudah melarikan diri. "Iya (Sudah kosong)," katanya kepada Radar Bogor Selasa (24/9/2024).
Di lokasi tersebut, pihak kepolisian menemukan puluhan tabung gas elpiji berukuran 12 kilogram, serta beberapa es batu yang digunakan oleh pelaku untuk mengoplos gas elpiji ukuran 3 kilogram menjadi 12 kilogram. "Ada 59 tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram yang kami temukan dan kami bawa ke Polsek Gunungsindur," tuturnya.
Penggerebekan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas pengoplosan gas elpiji di wilayah tersebut. Pabrik yang dimaksud terletak di area kebun, dan pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan terkait temuan pabrik pengoplosan gas elpiji itu.
0 Komentar