Di tengah kesejukan tanah Pasundan, kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mencuat. UNIT V Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat turun langsung melakukan koordinasi dan asistensi kepada penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Senin, 22 September 2025, pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan, “Penyidik telah melakukan komunikasi langsung dengan korban, Sdri. Reni Rahmawati, melalui sambungan video call untuk menggali informasi dan bahan keterangan tambahan.” Langkah ini jadi bukti keseriusan aparat dalam menelusuri jejak pelaku demi keselamatan korban.
Dalam prosesnya, tim Unit V Subdit IV melakukan wawancara mendalam dengan pelapor, kuasa hukum, saksi, hingga keluarga korban. Sejumlah hasil penting berhasil diperoleh, termasuk penguatan data dan kronologi kejadian yang mengungkap jaringan pelaku di beberapa wilayah, termasuk Kabupaten Bogor yang dikenal sebagai kota hujan.
Jejak Pelaku di Bogor dan Cianjur
Dari komunikasi dengan korban, polisi berhasil memperoleh sejumlah nomor kontak terduga pelaku. Ada nama Y, A J, dan Ab yang kini jadi fokus penyelidikan. Informasi mengungkap A J berdomisili di Kampung Pakalongan, Desa Padaluyu, Kecamatan Cugeunang, Kabupaten Cianjur, sementara Ab tinggal di Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Adapun Y masih dalam proses pendalaman identitasnya.
Korban awalnya berkenalan dengan para terduga pelaku lewat media sosial Facebook, kemudian lanjut berkomunikasi melalui WhatsApp. Data pelapor menyebut, dua pelaku A J dan Y diduga kakak beradik. Modus seperti ini, kata warga Bogor, “teu puguh” alias sangat licik, memanfaatkan teknologi untuk menjerat korban.
Korban Reni Rahmawati dikenalkan kepada A J dan Y oleh dua temannya, Neri dan Anisa alias Ica. Tanpa curiga, korban pun berangkat seorang diri ke Kabupaten Bogor untuk menemui keduanya. Namun sebelum dikirim ke luar negeri, ia disekap selama dua minggu di rumah Ab di kawasan Bogor. Situasi ini bikin warga sekitar merasa prihatin, bahkan menyebutnya “ulah matak” karena mengancam keamanan perempuan.
Perjalanan Korban Hingga ke Guangzhou
Berdasarkan data perjalanan, korban akhirnya diberangkatkan ke Guangzhou, China, pada 18 Mei 2025 menggunakan maskapai Shandong Airlines dengan nomor tiket 3247307631789. Informasi terakhir menyebut korban kini berada di Guangzhou dan diduga telah mengalami kekerasan seksual. Fakta ini menambah keprihatinan masyarakat, khususnya di Bogor yang merasa dekat secara emosional dengan kasus ini.
Kasus ini kini terus didalami Unit V Subdit IV Ditreskrimum Polda Jabar bersama Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Polisi menegaskan akan menindak tegas para pelaku serta berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk kementerian dan lembaga internasional, guna memastikan perlindungan korban serta proses hukum berjalan maksimal.
Kabid Humas Polda Jabar menekankan, “Kasus ini menjadi perhatian serius kami, karena menyangkut harkat martabat dan keselamatan WNI di luar negeri. Polda Jabar bersama jajaran tidak akan tinggal diam, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan korban mendapat perlindungan dan para pelaku segera ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku.”
Warga Bogor berharap, dengan langkah sigap aparat dan koordinasi lintas daerah, kasus ini bisa segera terungkap tuntas. Seperti pepatah Sunda, “ulah cicing wae” – jangan hanya diam. Keadilan harus ditegakkan, agar hujan di Bogor tetap jadi simbol kesejukan, bukan air mata korban.

0Komentar