Hutan Kota Ahmad Yani

Hutan Kota Ahmad Yani merupakan hutan kota kedua yang telah ditetapkan di Kota Bogor setelah Kebun Raya Bogor, yang memang telah menjadi icon Kota yang sangat terkenal tidak hanya di Kota Bogor, melainkan di seluruh Indonesia. Hutan Kota Ahmad Yani berada di Jalan Ahmad Yani, di Kelurahan Tanah Sareal Kecamatan Tanah Sareal. Hutan Kota Ahmad Yani dibangun dengan konsep ramah burung, yang diharapkan taman ini dapat melindungi habitat burung dan menjadi persinggahan bahkan rumah tinggal bagi burung-burung yang melintas ataupun yang ada diKota Bogor. Dan diharapkan hutan kota dapat menjadi lahan untuk koleksi tanaman. Hutan Kota Ahmad Yani termasuk dalam taman aktif, dimana taman ini dapat dilakukan berbagai aktifitas didalamnya.

Hutan kota Ahmad Yani saat ini memiliki luas ± 13.000 m². Hutan kota termasuk dalam kegiatan pembangunan taman tahun anggaran 2014. Anggaran berasal dari dana Banprov (Batuan Provinsi). Hutan kota ahmad yani berada dekat dengan kawasan perkantoran seperti kantor imigrasi, kantor BPJS dan Jamsostek.

FASILITAS

Terdapat beberapa fasilitas yang dilengkapi demi menunjang kebutuhan dari pengguna taman. Seperti adanya sirkulasi berupa paving block yang terbentang dari ujung hingga ke ujung Hutan Kota, sehingga memudahkan akses bagi para pengunjung. Kemudian terdapat signage taman berupa nama dari “Hutan Kota Ahmad Yani” yang terpampang sehingga dapat terlihat dari Jalan Ahmad Yani. Terdapat lampu taman dan bangku taman didalmnya. Hutan kota dikeliling oleh pagar pembatas dengan tinggi sekitar 80 cm. Selain iitu terdapat taman bermain anak disalah satu bagian dari hutan kota tersebut.

AKSESIBILITAS

Cukup mudah untuk mengunjungi Hutan Kota ini dengan melintasi Jalan Ahmad Yani Kota Bogor tepat disebelah kanan jalan maka pengunjung akan menemukan hutan kota tersebut. Dengan menggunakan angkutan umum pengunjung dapat menaiki angkutan umum nomor 07.

AKTIVITAS PENGUNJUNG

Pengunjung yang banyak bersal dari warga sekitar hutan kota dan dari komunitas burung yang memnag melakukan pengamatan pada daerah tersebut. Aktifitas yang dapat dilakukan pada hutan kota ini yaitu berjalan, berlari, duduk dan pengamatan.

0 Komentar