Polres Bogor Musnahkan 24 Kg Ganja

Polres Bogor Musnahkan 24 Kg Ganja
Polres Bogor Kamis (24/3) musnahkan narkoba hasil sitaan. “Ada 24 Kg ganja dan 88,09 gram sabu sebagai barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dalam drum,”kata AKBP Suyudi Ario Seto, Kapolres Bogor.


Dalam acara pemusnahan narkoba tersebut selain Kapolres Bogor AKBP Suyudi Ario Seto hadir Wakakorwil AKBP Aldi, Dandim 0621 Letkol Czi Dwi Bima

Menurut AKBP Suyudi Ario Seto, pemilik barang terlarang ini masing-masing NJ, 32, RH, 32, MS, 32, EG, 32, NP, 32, AG, 19, FB, 22, AD, 43, dan MI, 34.”Ada 13 tersangkanya. Selain barang bukti narkoba, pihaknya juga mengamankan satu pucuk senjata api air soft gun,”tandas AKBP Suyudi.

AKBP Suyudi mengatakan, barang bukti dan pelaku ditangkap dalam operasi narkoba yang dilakukan selama tiga bulan.

Sementara untuk kasus Bripka MTI, anggota Polsek Leuwiliang yang menguasai sabu 20,46 gram yang disimpan dalam sepatu dinasnya, Kapolres Suyudi mengatakan, masih dalam pengembangan penyidik.

“Bandar yang memasok sabu ke Bripka MTI sedang dikembangkan untuk proses penangkapan,”tandasnya. (yopi)