Hanya Bongkar 19 THM Jelang Ramadhan, IMM Bogor: Satpol PP Tebang Pilih Tegakkan Perda
Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Bogor menilai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor tebang pilih dalam menegakkan aturan terkait tempat hiburan malam (THM) jelang bulan suci Ramadhan yang tinggal sepekan lagi.
Pasalnya, Satpol PP Kabupaten Bogor hanya bisa membongkar 19 THM di Kemang, namun puluhan tempat hiburan malam di kawasan Cibinong dan lainnya tumbuh subur nan makmur.
“Kalau memang benar mau menegakan perda, di kawasan Cibinong juga harus di tertibkan karena banyak yang beroperasi (saat bulan Ramadhan) namun tak ada tindakan,” kata ketua Umum IMM Bogor, Rizky, Senin (30/5/2016)
THM yang berada di kawasan Cibinong, kata Rizky, letaknya tak jauh dari pusat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Untuk itu, Pemkab Bogor juga harus menggalakkan nongol babat (nobat) menjelang bulan Ramadhan. Rizky juga mengatakan, pihaknya sangat berharap kepada Pemkab Bogor terutama Bupati Bogor Nurhayanti agar THM selama bulan Ramadhan tidak ada yang berani coba-coba beroperasi.
“Hal ini demi ketenangan dan kenyamanan dalam melaksanakan ibadah dengan khusyuk, kedepannya Bogor lebih baik sesuai dengan namanya Bogor Tegar Beriman,” harap Rizky.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Riksa Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho membantah hal tersebut. Dia mengatakan, pihaknya telah bekerja dengan maksimal mungkin terkait penertiban THM di Kabupaten Bogor. Tapi apa yang terjadi di lapangan merupakan ketidakpatuhan masyarakat terhadap perda.
“Kami juga kerja sesuai aturan, ada tahap tahapnya, bukan ujuk-ujuknya bongkar, peringatan dulu hingga akhirnya pembongkaran,” kata Ridho saat di konfirmasi di kantornya.
(rim/pojokjabar)