Ayo yang Mau Perpanjang SIM Keliling Bogor Disini Tempatnya


Warga Kota dan Kabupaten Bogor khususnya yang ingin memperpanjang SIM Keliling Bogor A dan C.

Silahkan datang ke Parkir Depan Plaza Jambu Dua mulai pukul 09.00 hingga selesai, hari ini Senin (08/05/2017).

Sedangan untuk Kabupaten ke Polsek Cileungsi mulai pukul 09.00 hingga selesai, hari ini Senin (08/05/2017).

Bagi pemohon perpanjang SIM yang memanfaatkan mobil SIM Keliling sebaiknya membawa semua persyaratan.

Di antaranya membawa SIM asli yang diterbitkan Satlantas Polres Bogor yang masa berlakunya habis pada tahun ini.

Selain itu, pemohon membawa identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang dikeluarkan Pemerintah Kota atau Kabupaten Bogor.

Pelayanan mobil SIM Keliling Bogor dikhususkan perpanjangan SIM A dan SIM C. Sedangkan untuk SIM golongan lainnya dilakukan di Mapolres Bogor.

(pojokjabar/iwan)

0 Komentar