Kades Soroti Galian Batu Kapur di Kabupaten Bogor


Aktivitas galian batu kapur di Desa Klapanunggal tak hanya merugikan warga satu desa. Umumnya para pengguna jalan, dan warga desa lain yang terkena lintasan juga terganggu dengan parkiran truk bertonase yang memakan badan jalan tersebut. Seperti warga Desa Kembangkuning.

Kepada Radar Bogor, Kepala Desa Kembangkuning, M Nasihin menerangkan, aktivitas tersebut perlu disoroti serius, lantaran mengganggu aktivitas warga. “Saya pribadi pasti akan sikapi hal itu. Bagaimanapun, ketertiban telah diatur oleh hukum. Jika melanggar maka harus ditindak,” tukasnya.

Karenanya, ia mengaku akan mengundang para tokoh masyarakat khusus untuk membahas hal tersebut. Langkah itu diambil untuk mencegah gesekan di masyarakat, lantas 60 persen warga Kembangkuning bergantung pada galian tersebut. “Musyawarah dan mufakat akan kami kedepankan. Sehingga tidak ada gesekan dalam menyelesaikan hal ini,” pungkasnya.

Jika proses musyawarah tidak ditemukan solusi, kata kades, pihaknya akan melalui proses hukum. Menggerakkan penegak hukum. “Tapi saya yakin, semua masalah bisa selesai dengan musyawarah,” tegasnya.

Meski dapat dipastikan telah melanggar hukum, renjengan truk pengangkut batu itu nampak bebas terparkir. Meski area parkir angkutan berat itu kerap kali berbuah kemacetan, pihak kecamatan telah melayangkan teguran. “Sudah ada teguran dari Pol PP kecamatan, jadi bukan didiamkan,” kata Camat Klapanunggal, Ade Yana.

Selain menjaga ketertiban lalulintas, ia meminta pada warga Klapanunggal adanya kesadaran untuk menjaga infrastruktur jalan. “Kalau masyarakat menghendaki, saya tidak bisa berbuat banyak. Toh, tambang itu wewenang provinsi,” pungkasnya.

Ia tak menampik, umumnya para pekerja galian tambang adalah warga pribumi. Namun, efek galian itu juga mempengaruhi kondisi kesehatan warga sekitar lebih dari 20 tahun lamanya, karena pencemaran udara tersebut.

(radar bogor/azi/c)

0 Komentar