Warga bogor, baik di kota maupun kabupaten, mengeluhkan prosedur pembuatan e-KTP dari tahun 2016 sampai 2017. Karenanya terlihat berbagai masyarakat komplain di media sosial.
Seorang warga bogor melaporkan bahwa sejak oktober 2016 sampai dengan hari ini, sudah empat kali bolak balik untuk mengurusi e-KTP ini tapi dijawab oleh Pegawai Dinas bahwa blanko untuk KTP tidak ada, "itu sudah keempat kalinya saya diberitahu" ujar netizen.
Lalu sebenarnya apa yang sedang bermasalah dalam prosedur pembuatan e-KTP?
Kita mengetahui dari berita belakang bulan lalu, bahwa sedang ada kasus korupsi e-KTP, apakah ini berkaitan?
Bapak Tjahjo Kumolo sebagai Menteri Dalam Negeri, mengklarifikasikan masalah ini, beliau menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Menurutnya, saat ini sudah tercatat hampir 97 persen dari penduduk Indonesia yang sudah merekam data. Permasalahan dalam database terjadi karena adanya warga yang pindah namun tidak menggunakan surat pindah.
"Data tunggal memang menjadi problem (masalah) bagi masyarakat yang pindah alamat dan tidak menyertakan lampiran kepindahannya. Mereka tidak akan bisa mendapatkan data tunggal," kata Tjahjo.
"Saya mohon maaf selama dua tahun ini masih ada 4,5 juta WNI yang sudah lengkap datanya, tapi belum dapat menerima blanko e-KTP karena habis. Karena tender tahun 2016 saya batalkan, walaupun Ibu Menkeu (Menteri Keuangan) tidak mengurangi anggaran, tapi saya nggak sreg," ujar Tjahjo.
Karena itu, Tjahjo mengatakan dirinya sudah menandatangani kontrak untuk blanko e-KTP pada bulan Maret ini.
"Memang dari 257 juta data penduduk, kita harapkan 178 jutaan ini adalah penduduk yang wajib punya e-KTP. Per April kita cetak 7 juta, setiap tahun akan kita tambah lagi," pungkasnya.
(bis/fdn/tr)
0 Komentar