Pesta Miras, Belasan ABG di Bogor Diamankan Petugas


Minimnya kontrol orang tua dan mandeknya program nongol babat (nobat) dari Pemerintah Kabupaten Bogor, membuat tempat hiburan malam (THM) makin leluasa beroperasi di Kecamatan Citeureup.

Bahkan, beberapa THM ini sering dijadikan arena pesta minuman keras (miras) segerombolan anak muda dan anak di bawah umur. Ini bisa dilihat dari hasil razia gabungan yang dilakukan muspika Kecamatan Citereup, kemarin malam.

Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan belasan anak dibawah umur. Mereka rata-rata berusia 13 hingga 20 tahun. Saat dioperasi, mereka tengah asyik berpesta miras di THM dan warung remang-remang yang tersebar dibeberapa titik di Kecamatan Citeureup.

Selain mengamankan anak dibawah umur, dalam prasi yang digelar sejak pukul 23:00-03:00 itu, personel gabungan Satpol PP, Koramil, Ormas FKPPI, dan Polsek Citeureup itu mengamankan beberapa miras.

Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Citeureup, Yandres Reke mengatakan, razia pekat ini diawali dari banyaknya laporan masyarakat yang risih melihat lalu lalang anak dibawah umur pada malam hari.

Setelah mendapat laporan, mereka langsung melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan itu, benar ditemukan adanya bocah-bocah yang pesta miras di THM. “Makanya langsung kami bergerak,” ujarnya kepada Radar Bogor(Pojoksatu.id Group), Minggu (04/06/2017).

Razia gabungan ini, kata dia, dimulai dari kantor kecamatan hingga ke Polsek Citeureup. “ABG kami amankan ketika berada di THM yang kondisinya gelap. Mereka kami bawa ke kantor untuk didata,” terangnya.

Anak baru gede (ABG) yang diamankan ini, sambungnya, antara lain EK (20) warga Sukaraja, NN (13) warga Sukaraja, RD (15) warga Citeureup, NR (22) warga Sanja, IR (20) warga Bojongngede, FJ (21 warga Babakanmadang.

Kemudian RH (15) warga Kampung Tegaljagorawi, SN (14) warga Cigeger, RS (13) warga Kampung Gudang, SR (20) warga Kampung Gudang, DK (18) warga Sukahati Sesepen, PR (15) warga Sesepan Sukahati, RB (16) Sesepan, dan AG (18) warga Sesepan. “Mereka kami tahan sementara. mereka bisa pulang kalau sudah dijemput orang tuanya,” jelasnya.

Sementara itu Kapolsek Citeureup, Kompol Tri Suhartanto menerangkan, operasi gabungan ini sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat. Mereka yang terjaring razia ini didata dan diberikan pengarahan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami amankan ABG yang masih keliaran tengah malam. Apalagi nongkrong di tempat gelap dan kumpul-kumpul gak jelas. Ini juga demi kebaikan mereka. Mereka bisa pulang jika dijemput orang tuanya masing-masing,” tandasnya.

(radar bogor/azi/c)

0 Komentar