Ada Pengecoran Ulang di Jalan Empang, Polisi Terapkan Sistem One Way, Ini Himbauannya

Langkah antisipsi dilakukan pihak kepolisian sektor Bogor Kota untuk menghindari kesemrawutan di Jalan Empang, Kota Bogor.

Kasat lantas Polresta Bogor Kota, Bramastyo Priaji mengatakan ada tiga orang personil yang akan stand By di Jalan Empang, Kota Bogor yang sedang dilakukan pembongkaran dan pengecoran ulang untuk mengatur lalu lintas.

“Nanti disana kita lakukan sistem one way,” ujarnya kepada pojokjabar saat dikonforamsi lewat pesan singkat, Sabtu (18/11/2017).

Bram juga menghimbau kepada masyarakat Kota Bogor untuk tidak melawan arus selama pengerjaan dan pengecoran ulang berlangsung.

“Tetap berhati-hati, apabila ada antrian supaya tetap tertib, tidak menyerobot yang dapat menghambat arus dari arah yang berlawanan,’ ucapnya.

Seperti diketahui, pembongkaran dan pengecoran ulang di Jalan Emapng tepatnya di Perampatan Lampu Merah akan berlangsung selama 1-2 minggu.

“Kalau untuk pengecoran kembali butuh waktu dua hari dan untuk penutupan satu minggu mudah-mudahan dua minggu selesai,” kata Ketua Pelaksana Proyek, ervat.

Sementara, penyebab dilakukanya pembongakran dan pengecoran ulang karena adanya retakan disejumlah titik.

“Pemicu retaknya betonisasi karena umur beton yang pakai dispek pelaksananya hanya tujuh hari dan saat masa waktu empat hari itu masyarakat malah melalui jalur tersebut,” pungkasnya.
(adi/pojokjabar)

0 Komentar