Presiden Serahkan 15.000 Sertifikat Tanah di Kabupaten Bogor



Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti menghadiri penyerahan 15.000 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada empat Kecamatan di Kabupaten Bogor oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, bertempat di sirkuit sentul, Babakan Madang, pada Selasa, (6/3).

Dalam sambutannya selamat datangnya Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti mengatakan bahwa Kabupaten Bogor telah melaksanakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap berikut penertiban sertifikatnya sehingga hingga saat ini kurang lebih 61.882 bidang tanah yang tersebar di 4 (empat) Kecamatan Kabupaten Bogor, yakni Kecamatan tajurhalang, bojonggede, cibinong dan sukaraja telah terbit sertifikatnya dan diserahkan pada kesemptan ini.

“Adapun secara keseluruhan targetnya sebanyak 80 ribu bidang tanah dan target ini merupakan target terbanyak se-Indonesia,” katanya.

Nurhayanti juga menambahkan dalam rangka mendukung program percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap di wilayah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menerbitkan peraturan Bupati Bogor Nomor 48 tahun 2017 tentang pembebanan biaya persiapan pendaftaraan tanah sistematis lengkap di Kabupaten Bogor dan disamping itu juga memberikan bantuan anggaran hibah dan kendaraan roda empat.

"Tentunya kita sama-sama berharap, program PTSL selain mempercepat pendaftaran bidang-bidang tanah serta memberikan kekuatan yuridis kepemilikan tanah bagi masyarakat, juga membantu upaya pemasyarakatan kebijakan bidang pertanahan dan pengendalian pemanfaatan ruang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Ia juga berharap upaya termaksud juga tentunya akan mempermudah pelayanan bidang pertanahan serta menjamin terwujudnya catur tertib pertanahan, yakni tertib hukum pertanahan, tertib administrasi pertanahan, tertib penggunaan tanah, serta tertib pemeliharaan tanah dan lingkungan hidup sesuai dengan jiwa, semangat, prinsip dan aturan yang tertuang dalam undang-undang pokok agrarian dan aspirasi rakyat secara luas.

Sementara itu, Presiden Republik Indonesia, Ir.H. Joko Widodo mengatakan dulu pemerintah hanya memberikan sertifikat sebanyak 500 ribu setiap tahun. Jumlah ini sangat minim dibandingkan dengan jumlah lahan yang belum bersertifikat. Untuk itu pemerintah akan terus meningkatkan jumlah penerimah sertifikat lahan dari lima juta tahun lalu, tujuh juta tahun ini, dan sembilan juta tahun depan.

Presiden ingin segera memberikan sertifikat karena tak mau ada lagi sengketa tanah. Ia berharap masalah klasik itu segera berakhir.

"Kalau sudah pegang ini, sudah enggak bisa apa-apa. Yang saya dengar sengketa ada masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan BUMN, karena rakyat tak pegang ini, kuncinya sertifikat," ucapnya.
(Andi/Diskominfo Kab Bogor)

Sumber : bogorkab.go.id

0 Komentar