Proyek Pemecah Kemacetan Puncak Mandek, Tiga Tahun Jalur Puncak II Mangkrak


Ditutupnya jalur Puncak Bogor akibat bencana longsor 5 Februari lalu, membuat proyek poros tengah timur (PTT) atau jalur Puncak II sepanjang 60 kilometer yang membentang dari Sentul, Babakanmadang hingga Cipanas, Cianjur dilirik lagi.

Meski sudah tiga tahun atau tepatnya sejak 2015 proyek tersebut mangkrak, namun sebagian warga masih tetap berharap. Terutama warga Sukamakmur.

Camat Sukamakmur Zaenal Ashari mengatakan, masyarakat Sukamakmur ingin sesegera mungkin puncak II dapat terbangun. Terbukti sejak 2016 sebagian besar warga telah menghibahkan tanahnya untuk percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan.

“Bahkan proses hibah udah ditandatangani dan sudah diserahkan ke pemerintah daerah,” ujarnya kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group).

Maklum saja, Sukamakmur merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Bogor yang Indeks Pembangunan Manusia (IPM)-nya cukup rendah dibandingkan dengan kecamatan lain. Karenanya dengan hadirnya jalur tersebut diharapkan bisa meningkatkan ekonomi warga.

“Masyarakat mendambakan dengan adanya Puncak II akan berpengaruh terutama dibidang ekonomi, pendidikan dan pembangunan,” ucapnya.

Terlebih dari hitung-hitungan pihaknya, bidang ekonomi yang paling akan berdampak. Sebab, ditunjang dengan adanya kawasan wisata. Seperti wisata Curug Cipamingkis, Ciherang dan Rawa Gede.

“Sekarang saja kunjungan wisatawan ke Sukamakmur sudah cukup banyak. Jadi dengan adanya jalur tersebut pasti akan lebih mendongkrak lagi kunjungan wisata,” ucapnya.

Zaenal menerangkan, panjang Jalur Puncak II yang melintasi wilayah Kecamatan Sukamakmur kurang lebih 11,8 kilometer yang masuk ke enam desa. Diantaranya Desa Cibadak, Sukamakmur, Sukamulya, Sirnajaya, Wargajaya dan Sukawangi.

Jalur tersebut kata dia sudah bisa dilewati, walaupun kondisinya sebagian sudah tertutup oleh alang-lang. Namun jalurnya masih bisa diketahui. Sebagai perbandingan jika jalur Puncak II sudah clear dan terbangun maka akan ada efisiensi waktu hingga 40 menit jika warga Sukamakmur ke Cibinong.

“Jika warga memiliki keperluan ke komplek Pemerintah Kabupaten Bogor di Cibinong butuh 60 menit jika melewati Citeureip. Sedangkan jika Puncak II terbangun dan bisa dilalui hanya membutuhkan waktu sekitar 25 menit,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Jalur Puncak II membentang kurang lebih 60 km mulai dari Sirkuit Sentul (Bogor)-Babakan Madang-Hambalang- Sukamakmur hingga Pacet Istana Cipanas (Cianjur). Pada akhir 2015, proyek terhenti setelah tidak mendapat alokasi pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebelumnya, pada 2012 ada alokasi dari dana APBN sebesar Rp40 miliar, kemudian pada 2013 sebesar Rp 30 miliar, dan 2014 menurun menjadi Rp 5 miliar. Sayang, kucuran dana APBN berhenti di 2015 hingga sekarang tidak ada alokasi untuk Jalur Puncak II.










Sumber : Pojokjabar

0 Komentar