Satpol PP Terkecoh, Pembangunan Transmart Lanjut,Ternyata Masalahnya…


Satuan Polisi Pamong Praja lagi-lagi terkecoh. Hal itu dibuktikan dengan adanya pembangunan Transmart di Jalan Raya Tajur, Pakuan, Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor.

Pembangunan Transmart di Jalan Raya Tajur sendiri hingga saat ini belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Kabid Gaperda pol PP kota Bogor Danny Suhendar mengklaim telah melakukan kunjungan ke tempat pembangunan tersebut dan ketemu dengan pekerja disana.

“Kita ingatkan agar tidak ada kegiatan fisik sambil mereka mengantongi perizinan,” ujarnya, Senin (19/03/2018).

Seperti diketahui, pembangunan Transmart di Jalan Raya Tajur, Pakuan, Bogor Selatan, Kota Bogor mendapat penolakan.

Penolakan tersebut dituangkan dalan sebuah spanduk yang ditempatkan tepat didepan pembangunan Transmart.

Menurut warga bernama Cucun, pembangunan Transmart akan yang kini berjalan tentunya akan menimbulkan dampak khususnya kemacaten di kawasan tersebut.

“Liat aja sekarang, keluar masuk kendaraan ke komplek Pakuan sudah bisa menimbulkan kemacetan. Apalagi adanya pembanguan transmart dekat dengan pintu masuk ke komplek Pakuan, macetnya separah apa, belum ketahuan sih,” ujarnya kepada wartawan, Senin (19/03/2018).

Ditambah, lanjut Cucun, pembangunan Transmart belum mendapatkan izin dari warga sekitar.

“Tidak ada permintaan persetujuan warga. Secara bahasa lisan juga tidak ada,” pungkasnya.










Sumber : Pojokjabar

0 Komentar