Sah! KPUD Kota Bogor Secara Resmi Tetapkan Bima-Dedie Walikota dan Wakil Walikota Terpilih


Bima Arya Sugiarto dan Dedie A Rachim akhirnya secara resmi ditetapkan menjadi Walikota dan Wakil walikota Bogor untuk periode 2019-2023 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kota Bogor.

Ketua KPUD Kota Bogor, Undang Suryatna mengatakan ditetapkan Bima Arya Sugiarto-Dedie A Rachim sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bogor berdasarkan surat keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dengan demikian, KPU Kota Bogor menetapkan pasangan calon nomor urut tiga sebagai pasangan Wali Kota Bogor terpilihan untuk lima tahun mendatang,” katanya, Kamis (26/07/2018)

Setelah itu, lanjut undang, pihaknya akan menyerahkan surat keputusan tentang penetapan tersebut. DPRD Kota Bogor.

“Kemudian sk atau penetapan tentang pasangan calon terpilih di DPRD akan disampaikan ke Gubernur nanti akan menunggu saat pelantikan pada tanggal 6 Juli 2019,” tuntasnya.

Seperti diketahui dalam penghitungan suara beberapa waktu lalu pasangan Bima-Dedie (Badra) unggul dengan berhasil meraih suara 215.708 atau 43.64%.

Disusul kemudian paslon urut 1 Ru’yat-Zaenul dengan perolehan suara 153.407 atau 31.03%

Sedangkan, paslon urut 4, Pasangan calon nomer urut 4 Dadang Iskandar Danubrata hanya memperoleh suara 63.334 (12.81%)

dan terakhir paslon urut 2, Edgar – Sefwelly dengan perolehan suara 61.871 atau 12.52%.












Sumber : Pojokjabar

0 Komentar