Bagaimana Kelanjutan Prostitusi Online di Bogor Valley?


Penggerebekan prostitusi online di apartemen Bogor Valley, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Rabu (17/10) malam, belum berlanjut ke penegakan proses hukum.

Satpol PP Kota Bogor sendiri belum melimpahkan ke aparat Kepolisian Polresta Bogor Kota.

Kasatpol PP Kota Bogor Heri Karnadi mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya pada Rabu (17/10) sore bersama wali kota, tidak seperti razia Pekerja Seks Komersial (PSK) atau bukan razia PSK di jalan. Tetapi temuan jaringan prostitusi online melalui perantara.

"Posisi kami di sana razia PSK nya saja, kami juga tidak amankan, tetapi diserahkan kepada polisi untuk pengembangan jaringannya. Ada juga beberapa barang bukti yang kami serahkan ke polisi Reskrim Polsekta Tanah Sareal," ungkapnya Kamis (18/10) siang.

Heri melanjutkan, prostitusi online ini tengah dikembangkan oleh polisi.

"Ini hasil penelusuran oleh tim kami, beberapa bulan lalu kami pantau. Kadang ada dan tiba-tiba menghilang, kami belum mendata jumlah PSK dan berapa kamar yang disewa. Untuk apartemen bisa disewa harian, jadi targetnya mucikarinya," tambahnya.

Heri menjelaskan, karena prostitusi online dan mucikarinya sulit dilacak, diperlukan kehati-hatian dalam penangkapan dan pengembangan.

"Kami akan menindaklanjuti kepada para owners apartemen agar tidak sembarang menyewakan, mereka harus mengetahui. Karena mereka kerap berkelit tidak mengetahui siapa yang menyewa dikarenakan pengelola oleh orang lain, jadi mereka hanya mendapatkan keuntungan saja," jelasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Agah Sonjaya mengatakan, pihaknya belum mengetahui perihal informasi Prostitusi Online di apartemen Bogor Valley dengan wanita yang dijajakan di bawah umur.

"Sebelum dan sesudah penggerebekan prostitusi online, kami belum menerima koordinasi dan pelimpahan perihal kasus itu," tegasnya.

Sumber : Inilahkoran.com

0 Komentar