Pembangunan Jembatan dan Jalan Puncak Dipercepat


Proyek pembangunan Jalan Raya Puncak terus digeber oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) VI.

Hari Suko selaku Ketua BPJN VI mengatakan tahun ini ada 4 proyek pelebaran atau rehabilitasi jalan di Kecamatan Megamendung maupun Kecamatan Cisarua, dimana salah satunya sedang dikerjakan.

"Dari 4 proyek jalan, 1 diantaranya sedang dikerjakan yaitu penanganan pasca bencana longsor di Jalan Raya Puncak tepatnya di Gunung Mas dan Riung Gunung, Cisarua" kata Hari Suko kepada Inilah, Rabu (10/10).

Dia menerangkan proyek penangganan pasca bencana longsor tersebut menelan biaya Rp17,9 miliar dengan masa kerja 207 hari kalender.

"Proyek penangganan pasca bencana longsor tersebut dikerjakan sejak bulan Juni lalu oleh PT Lambok Ulina sebagai kontraktor dan PT Daya Creasi Mitrayasa, PT Epadascon Permata dan PT Esti Yasagama sebagai konsultan. Saat ini pelaksana masih mengerjakan pembuatan tebing atau turap," terangnya.

Hari menjelaskan 3 proyek pelebaran jalan lainnya masih dalam tahap lelang, proyek-proyek diatas menggunakan sistem jamak sehingga masih ada waktu hingga tahun depan.

"Proyek 4 pembangunan pelebaran Jalan Puncak dan pasca bencana longsor yang dilaksanakan selama dua tahun yaitu 2018 dan 2019 rencannya menelan biaya Rp85 miliar" jelasnya.

Dia melanjutkan jajarannya juga sedang membangun duplikasi Jembatan Gadog di Jalan Raya Puncak Megamendung dengan besar biaya Rp 11 miliar dan saat ini progres pembangunan proyek tersebut sudah diangka 25 hingga 28 persen.

"Total Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menganggarkan Rp96 miliar khusus untuk melebarkan Jalan Raya Puncak dan duplikasi Jembatan Gadog, dengan pembangunan ini selain untuk mengurai kemacetan juga bertujuan untuk menjamin keselamatan masyarakat pengguna jalan," lanjutnya.

Sumber : inilahkoran.com

0 Komentar