Plaza Bogor Siap Tampung Pedagang Kuliner Suryakencana

PD Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) membuka Plaza Bogor untuk menampung Pedagang Kaki Lima (PKL) makanan di sepanjang Jalan Suryakencana. Para PKL tersebut terdampak proyek pembangunan pedestrian. Dari data yang didapat, PD PPJ tercatat 138 pedagang kuliner siap ditempatkan ke dalam gedung Plaza Bogor tepatnya lahan eks Ramayana.

Seperti diketahui relokasi PKL Suryakencan akan disebar ke dua titik, yakni Pasar Sukasari dan Plaza Bogor. Untuk 150 pedagang basah atau sayuran dan sembako dipindahkan ke lahan eks Pasar Sukasari.

"Untuk pedagang kuliner dimasukan ke lantai dasar Plaza Bogor, sesuai yang direkomendasikan Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) jumlahnya sekitar 138 pedagang," ungkap Kepala Unit Plaza Bogor, Maradona, Kamis (15/11/2018).

Menurut Maradona, jumlah tersebut diperkirakan seimbang dengan lahan kosong atau space yang ada di eks lahan ramayana. Bekas eks ramayana itu kurang lebih 2.000 meter persegi, jadi akan cukup untuk menampung 138 PKL kuliner.

"Kalau sesuai data saya bisa pastikan muat lahan eks ramayana, tetapi kalau ada data tambahan lagi nanti dipastikan tidak akan cukup," tegasnya. 

Masih kata Maradona, relokasi tersebut kajiannya atas dasar arahan wali kota, seiring dengan proyek pedestrian yang saat ini sudah mulai dikerjakan, maka ditargetkan pada Senin 19 November 2018 mendatang, sepanjang Surken sudah steril dari PKL. 

"Keputusan itu hasil rapat bersama antara Dinas PUPR, Satpol PP dan Dinas UMKM. Kami hanya memfasilitasi dan menyediakan tempat saja," ujarnya.

Maradona menekankan, karena semua pedagang di Plaza Bogor dimantanence, maka pedagang akan dikenakan servis carge yakni biaya kebersihan, listrik dan kemananan. 

"Biaya servis carge itu untuk kebersihan Rp2.000 permeter perhari, keamanan Rp2.000 perhari dan listrik Rp2.000. Tarif itu itu sesuai dengan SK direksi PD PPJ, jadi dasarnya sudah ada," jelasnya.

Tetapi utuk saat ini, Maradona mengaku lebih fokus penataan bagaimana caranya semua pedagang masuk ke dalam, sehingga belum dikenakan biaya sewa kios, tetapi kedepan kemungkinan akan dibebankan biaya sewa.

"Untuk sewa kios sementara digratiskan, karena kami fokus ke penataan dulu memasukan pedagang ke dalam, setelah itu mungkin dilakukan hitung-hitungan perumusan biaya sewa yang harus dibayar para pedagang," bebernya. 


Sumber : Inilahkoran.com
#Bogorchannel

0 Komentar