16.996 KTP-el Rusak Dimusnahkan, Bima Pastikan DPT Aman

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor memusnahkan 16.996 keping KTP-el rusak (invalid) dengan cara dibakar di Plaza Balai Kota Bogor, Jalan Ir. Juanda,Kota Bogor, Rabu (19/12/2018) .

Pemusnahan KTP-el ini berddasarkan atas surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 470.13/11176/SJ tanggal 13 Desember 2018 Tentang Penatausahaan KTP-el Rusak atau Invalid yang dilakukan secara nasional.

Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Dody Ahdiat mengatakan, bersama Jajaran Muspida, Mabes Polri dan Polda Jabar melakukan pemusnahan fisik KTP-el dari hasil akumulasi transaksi yang dilakukan di loket pelayanan kantor Disdukcapil.

Dalam pemusnahan KTP-el ini ia menegaskan tidak ditemukan KTP-el cetakan massal 2011-2013, karena semuanya sudah didistribusikan ke warga Kota Bogor. Pemusnahan KTP-el selanjutnya akan dilakukan secara harian di loket pelayanan.

"Yang sekarang dimusnahkan ini KTP-el yang rusak sejak 2016 sampai sekarang, baik itu gagal cetak atau adanya perubahan data. Kan KTP lama kita ambil, nah semua yang perubahan data atau yang cetakannya gagal dimusnahkan," kata Dody.

Selain menjalankan amanat Kemendagri, lanjut Dody, pemusnahan ini juga untuk meyakinkan warga Kota Bogor bahwa pihaknya (Diskducapil) transparan dalam hal pelaksanaan pengelolaan KTP-el di Kota Bogor.

"Pemusnahan KTP ini mengusung semangat meminimalisir kesimpangsiuran data kependudukan jelang Pemilu 2019," katanya.

Wali Kota Bima Arya turut menegaskan, Pemerintah Kota Bogor ingin seluruh tahapan pilpres tahun depan berjalan baik, tidak ada kesimpangsiuran terkait data dan yang memiliki hak dijamin. Sekalipun semua muspida menjaga kebersamaan tetapi menurutnya faktor admintasi penting. Pasalnya Isu KTP-el ini kerap ditarik ke politik dan lainnya.

"Ini juga menegaskan Pemkot menjalankan arahan dari pusat untuk menunjukkan profesional untuk administrasi kependudukan. Dan InsyaALLAH tidak ada persoalan untuk DPT," pungkasnya (Humpro : fla/adit/arvan).




Sumber : kotabogor.go.id

0 Komentar