Soal DOB, Nurhayanti Sudah Curhat ke Presiden
Bupati Bogor Nurhayanti sudah mengadu ke Presiden Joko Widodo, soal perlunya pemekaran daerah (Kabupaten Bogor Barat) untuk Kabupaten Bogor.
Nurhayanti tidak berdaya karena pemerintah sedang moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB). Menurutnya, dengan luas wilayah hampir 300 ribu hektare dan jumlah penduduk 5,7 juta jiwa, Pemkab kesulitan mendistribusikan program dan anggaran ke 427 desa/kelurahan di 40 kecamatan.
"Pembagiannya terlalu banyak. Jadi setiap wilayah hanya mendapat sedikit. Jadi sangat berat untuk mendongkrak sektor-sektor utama seperti pendidikan, kesehatan dan menekan kemiskinan," kata Nurhayanti kepada INILAH, Jumat (7/12/2018).
Karena, kesehatan dan pendidikan memiliki peran penting dalam mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM). "Beberapa kali bertemu
Pak Presiden, saya sudah sampaikan soal pemerakaran daerah, tapi katanya masih moratorium, ya mau bilang apa," kata dia.
Sementara kemiskinan, kata dia, saat ini 8,04% warga Bumi Tegar Beriman hidup dalam garis kemiskinan. "Karena pembaginya banyak dan jumlah penduduk juga besar, unuk menurunkan nol koma sekian persen saja sudah berat," kata dia.
Pemekaran Kabupaten Bogor Barat, diusulkan menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat 2018-2023.
Gubernur Ridwan Kamil diminta mendorong pemerintah pusat agar mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bogor Burhanudin mengungkapkan, seluruh kota/kabupaten di Jawa Barat diminta usulkan apa-apa untuk masuk RPJMD 2018-2023. Salah satu yang diusulkan Burhan yakni pemekaran daerah.
"Saya kebetulan mengajukan 25 usulan dari seluruh asisten pemerintahan se-Jabar. Salah satunya mendorong pencabutan moratorium dan memprioritaskan pemekaran Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Garut Selatan," kata Burhan.
Pemerintah sedang melakukan moratorium DOB karena sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desartada). Dalam draf desartada, kata Burhan, Jawa Barat dipersiapkan dipecah menjadi tiga provinsi dan 13 kabupaten/kota.
"Pemprov Jabar sudah seharusnya melakukan kajian komprehensif mana daerah yang layak mekar. Kalau perlu di ranking. Tapi, yang tiga tadi harus diprioritaskan," katanya.
Pasalnya pemekaran Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Garut Selatan dan Kabupaten Sukabumi Utara telah mendapat amanat presiden (ampres). Dengan begitu, kajian komprehensif telah dilakukan terhadap tiga daerah ini.
"Jadi memang seharusnya diprioritaskan saat moratorium dicabut," katanya.
Sumber : Inilahkoran.com
#BogorChannel
0 Komentar