Gara - Gara Pose 1 Jari, Bima Arya Dipanggil Bawaslu


Sumber : Bima Arya berpose 1 jari pada saat pertemuan dan silaturahmi bersama Kiai Haji Ma'aruf Amin hari Sabtu, (5/1/2019)

Pemeriksaan yang sehubungan dengan pose jari saat ini tidak hanya terjadi pada Gubernur DKI Jakarta saja, Anies Baswedan. Ternyata pada saat ditemui pada sebuah acara bersama dengan Kiai Haji Ma'aruf Amin beberapa hari lalu memicu sebuah masalah bagi Walikota Bogor, Bima Arya.
Bima Arya harus memenuhi panggilan dari Bawaslu terkait pose satu jari yang ditengarai membawa unsur politik pada kubu Jokowi Ma'aruf. Hal ini tentu menjadi kedua kalinya kasus pejabat mendapat pemeriksaan dari Bawaslu.

Awal mulanya Panitia Pengawas Pemilu  atau Panwaslu Kota Bogor telah menelusuri mengenai informasi kedatangan Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto pada saat kegiatan kunjungan Calon Wakil Presiden Maruf Amin di Kota Bogor. Dimana pada saat itu, Bima Arya menemui Kiai Haji Ma'aruf Amin yang bertujuan untuk bersilahturahmi ke beberapa Pondok Pesantren.

Diketahui bahwa kehadiran Walikota Bogor Bima Arya dan kejadian pengancungan satu jari saat beliau menghadiri kunjungan Maruf Amin di Kota Bogor beberapa hari lalu, dimana berita tersebut sudah menjadi viral dan sudah ramai dalam berbagai pemberitaan, baik media televisi, online bahkan media massa.

Setelah mendapatkan informasi tersebut maka Ketua Panwaslu Kota Bogor Yustinus Eliyas sudah mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penelusuran juga memanggil Walikota Bogor Arya Bima untuk diperiksa terkait informasi yang didapat sebelumnya.

Ungkapan Yustinus Eliyas "Kami melakukan penelusuran berdasarkan informasi yang kami terima, lalu akan kami proses lebih lanjut di minggu depan juga kami akan mengkajinya, apakah terdapat unsur - unsur kampanye atau tidak," beberapa waktu lalu.

Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 60, 64, serta 281 UU tentang Pemilu, setiap kepala daerah yang menjadi tim kampanye atau akan melakukan kampanye haruslah mengajukan cuti sehingga tidak lagi menjabat dan menggunakan atribut profesi guna tidak menyalahi aturan Pemilu.

Panwaslu Kota Bogor juga melakukan pengkajian sehubungan kegiatan Walikota Bogor Bima Arya, apakah pada saat kunjungan berstatus sebagai Walikota atau mewakili diri sendiri secara pribadi. Hal ini juga dijelaskan oleh Yusnitus kalau petugasnya akan terus memantau juga pengawasan di lokasi mengenai tindak penyelewengan Pemilu.

Setelah beberapa hari pihak Panwaslu memeriksa dan mengetahui adanya tindakan yang memerlukan penyelidikan. Maka pada hari ini Jumat, (11/1/2019 ), Bima Arya dipanggil Bawaslu terkait pose satu jarinya saat berkunjung dan silahturahmi kepada calon Wakil Presiden nomor urut 01, Kiai Haji Ma'ruf Amin di Yayasan Al Ghazali, Kota Bogor, Sabtu (5/1/2019).

Bima Arya mengkonfirmasi akan menghadiri dalam memenuhi pemanggilan yang sudah dijadwalkan pada hari ini sebelumnya oleh Bawaslu.

Ternyata hasil dari penyelidikan dan juga pemanggilan Bima Arya oleh pihak Bawaslu dan kesediaannya untuk hadir pada hari ini, telah mencuri perhatian dari Direktur Charta Politik Yunarto Wijaya.

Pada postingan juga cuitannya di Twitter-nya, Yunarto Wijaya menyampaikan potongan berita pada salah satu koran di Bogor edisi hari Jumat, (11/1/2019). Postingan tersebut menyebutkan mengenai judul " Bima Arya Penuhi Panggilan Bawaslu."

Ternyata hal tersebut menjadi perhatian bagi Yunarto Wijaya, disebabkan judul postingan yang sepertinya ia juga sedang menyindir seseorang. Entah siapa sosok tersebut, yang pasti saat ini proses pemanggilan Bima Arya masih terus berlangsung. 

Pada cuitannya, ia juga menulis jika Bima Arya telah dianggap mendukung Paslon dengan nomor urut no. 01, yang kemudian Bawaslu memanggilnya untuk dimintai keterangan mengenai tindakan pose 1 jari tersebut. 

Pernyataan Yunarto menjelaskan, Bima Arya akan memenuhi panggilan Bawaslu, dan tidak akan mengancam dengan menghadirkan demo 10 juta orang yang sebelumnya ramai diperbincangkan.





0 Komentar