Sekarang Daftar SKCK bisa Online di Seluruh Indonesia

Netizen Bogor sudah tahu belum kalau penerbitan SKCK sekarang lebih mudah. Pemohon pembuatan SKCK bisa mengisi Formulir dan Data - Data dari Rumah. Hanya melalui handphone yang terkoneksi ke internet, kita sudah bisa mendaftar SKCK untuk seluruh wilayah Indonesia.

Tulisan ini akan menjelaskan tahapan cara membuat SKCK terbaru 2019, diantaranya:
  1. Daftar melalui situs resmi
  2. Mengisi Formulir
  3. Mendapatkan Barcode
  4. Lengkapi Persyaratan
  5. Pembayaran PNBP

Daftar melalui situs resmi

Pemohon SKCK melakukan pendaftaran melalui link resmi berikut ini: skck.polri.go.id

Mengisi Formulir

Isi formulir atau form online secara lengkap dan benar yang tersedia pada situs tersebut

Mendapatkan Barcode

Pemohon akan mendapatkan Barcode SKCK online. Selanjutnya di Cetak sendiri.

Lengkapi Persyaratan

Bawa Bukti Cetak / Print Barcode SKCK Online ditunjukan kepada petugas SKCK di Polres Bogor disertakan dengan persyaratan SKCK terbaru 2019, yaitu:
  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi Kartu Keluarga
  3. Fotokopi Akte Kelahiran
  4. Pas Foto Latar Merah Ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar

Pembayaran PNBP

  • Pembayaran melalui Loket SKCK Rp. 30.000,-
  • Pembayaran melalui rek BPN 088 BAINTELKAM POLRI 642271 di Print dan dibawa bukti Brivanya ke Petugas SKCK di POLRES
Itu tadi tahapan-tahapan dalam pembuatan SKCK terbaru, namun perlu diketahui bahwa Perekaman Sidik Jari Tetap dilakukan di Polres Setempat.

0 Komentar