Menolak Penyelesaian Pembangunan Masjid Baitul Faizin Komplek Pemkab Bogor Terhalang Restu Bupati Ade Yasin



Sumber foto : Radar Bogor

Berdasarkan informasi dari Bupati Bogor Ade Yasin mengenai penyelesaian pembangunan Masjid Baitul Faizin yang berada di dalam komplek Pemkab Bogor, Ade menyatakan agar pembangunan Masjid dihentikan terlebih dahulu.

Bupati Bogor Ade Yasin yang enggan meresmikan Masjid Baitul Faizin di Komplek Pemkab Bogor. Dikarenakan dengan alasan, dirinya tidak puas dengan hasil renovasi masjid tersebut, dimana pembangunan masjid telah dimulai sejak tahun 2017 dan akan berakhir pada tahun 2019.

Sejak dimulainya perjanjian kontrak pekerjaan untuk merenovasi dengan nilai harga Rp26 miliar yang berakhir pada tanggal 20 Februari 2019 lalu. Sampai saat ini pemerintah Pemkab Bogor tidak juga kunjung membuka masjid itu secara keseluruhan.

Ade Yasin sendiri mengungkapkan jikalau dirinya dengan tegas mengatakan tidak berminat untuk meresmikan kembali masjid tersebut, dimana hal ini masih menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) daerah Bogor.

“Saat ini saya tidak tahu ya kapan masjid tersebut diresmikan. Saya tidak berminat untuk meresmikannya. Karena saya tidak puas dengan hasil pekerjaannya,” ungkap Ade kepada beberapa media, pada hari Jumat (22/2/2019).

Ade juga menyampaikan untuk peranan dan membuka pintu selebar - lebarnya kepada dinas Inspektorat untuk melakukan audit terhadap proyek pembangunan masjid Baitul Faizin. Ade menegaskan apabila ia meminta menyerahkan saja semua pekerjaan renovasi masjid kepada pihak terkait.

Walau kecewa, Ade tidak bisa serta merta mengubah setiap rancangan dari pekerjaan pembangunan karena secara aturan tidak boleh ada pekerjaan yang sama terus menerus dikerjakan, dan dengan detil pekerjaan yang sama.

Menurut Ade, “Pembaharuan tersebut tentu tidak boleh selama dalam satu tahun terus - menerus dikerjakan. Karena tidak boleh anggarannya”.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Agus Rejeki N menyatakan, kalau pihaknya menampik tuduhan adanya dugaan bermain mata antara pihaknya dengan pihak pengusaha atau kontraktor. Hal ini tidak pernah kami lakukan, kami melakukan pembangunan sesuai dengan prosedur, ungkapnya pula.

Mengenai keterlambatan penyelesaian dan kualitas dari bangunan, menurutnya itu hanya pada soal kemampuan keuangan dari pihak pengembang. Dalam hal ini pemerintah Kabupaten Kota Bogor. Ungkapnya " Tidak ada pernah untuk bermain samping dengan pihak manapun. Hal ini lebih kepada kondisi keuangan dari pemborong."

Ungkap Agus, pengerjaan proyek interior dan juga lanskap yang dikerjakan tahun lalu, sempat mengalami kendala gagal lelang, sehingga waktu pekerjaannya semakin mepet di akhir tahun.

“Susah apabila kondisi pemborongnya tidak punya cukup dana. Sudah begitu Waktunya mepet pula, sehingga molor lama. Hal ini yang menjadi pembelajaran untuk menilai seorang pengusaha. Apabila sampai perpanjangan waktu habis, pembangunan belum beres juga, pasti akan di blacklist,” ucapnya.

Agus juga mengakui akan ada rencana audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun sampai saat ini belum ada jadwal yang pasti.

“Saat ini BPK baru masuk ke kami di awal Februari. Rencananya minggu ini atau minggu depan baru akan ke lokasi pembangunan Masjid Baitul Faizin,” menurut penjelasan Agus.

Setelah nanti ada pemeriksaan dari pihak BPK, apapun hasilnya akan kami serahkan kepada pihak pemborong dan juga pemerintah kabupaten Bogor. Apakah penyelesaian pembangunan masjid akan terus dilakukan ataukah memang ada rencana lain.

Apabila memang ditemukan adanya bukti main mata dengan pihak manapun, akan diserahkan kepada penyelidikan dan diserahkan kepada pihak pemerintah Kabupaten Bogor juga. 

0 Komentar