Ade Yasin : “Perbup 12 Tahun 2019, Bantu Ringankan Beban Masyarakat Bayar Pajak”



Bupati Bogor Ade Yasin mengajak seluruh pihak dan masyarakat untuk menjadikan kewajiban perpajakan sebagai budaya yang melembaga. Hal tersebut dikatakan Bupati ketika dirinya melakukan pembayaran pajak PBB P2 serta mengisi dan melaporkan SPT Tahunan lebih awal di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Senin (4/3).

“Pembayaran pajak yang saya lakukan merupakan upaya saya sebagai pribadi dan Bupati untuk meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat, termasuk ASN, dan kalangan dunia usaha agar mereka juga melaksanakan kewajiban perpajakan agar kewajibannya bisa ditunaikan secara tepat, baik tepat jumlah maupun tepat waktu” ujar Ade Yasin

Ade Yasin menjelaskan, Pemkab Bogor terus berupaya meningkatkan pelayanan dan memberikan fasilitas kemudahan bagi masyarakat dalam membayar PBB P2 serta berupaya memberikan kebijakan yang meringankan beban masyarakat, salah satunya berupa penghapusan sanksi administratif pajak PBB perdesaan dan perkotaan sampai dengan tahun pajak 2011 sesuai dengan Perbup 12 Tahun 2019.

“Jadi dengan penghapusan sanksi ini, saya mengajak seluruh wajib pajak yang memiliki piutang PBB P2 sampai dengan tahun 2011, agar segera melakukan pembayaran pokok pajak terutang sebelum tanggal 30 Juni 2019 untuk mendapatkan penghapusan sanksi administratif, kalau lewat dari tanggal yang ditentukan, tentunya sanksi administratif tersebut tetap berlaku” jelas Ade Yasin

Terakhir Ade Yasin juga mengatakan, agar terlaksananya pembangunan yang massif guna menjadikan Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten termaju, diperlukan sumber pendanaan yang besar untuk melaksanakan program dan kegiatan dengan intensitas yang lebih tinggi. Terlebih kita mempunyai target agar pembangunan Kabupaten Bogor bisa menandingi laju pencapaian pembangunan di tingkat Jawa barat maupun Nasional.

“Salah satu sumber pendanaan tersebut salah satunya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencerminkan kemampuan keuangan daerah dalam mendukung poembangunan daerah. Saat ini pajak daerah merupakan komponen terbesar yang telah berkontribusi lebih dari 68.32%. Maka dari itu saya minta seluruh elemen untuk secara bersama-sama menjadi Wajib Pajak yang taat bayar pajak” jelas Ade Yasin

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bogor juga berkesempatan membuka Kegiatan Pelaksanaan Kegiatan Bulan Panutan dan Sosialisasi Penghapusan Sanksi Adminisitratif PBB P2 di Auditorium Bappenda, yang dihadiri oleh seluruh Kepala SKPD, Camat dan Kepala Desa,serta mengundang beberapa wajib pajak dan perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Bogor. (OCKY/DIKO/PARMAN/DISKOMINFO).




Sumber : bogorkab.go.id

0 Komentar