Lantik 3 Kepala Dinas, Bima Arya: Harus Siap Diberhentikan Jika Tak Sesuai Target



Wali Kota Bogor Bima Arya melantik tiga orang pejabat tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor di ruang Paseban Sri Bima, Gedung Balai Kota Bogor, Rabu (27/3/2019). Dalam kesempatan itu, Bima Arya meminta kepada para pejabat yang dilantik untuk menandatangani pakta integritas dan siap untuk digeser atau diberhentikan jika kinerjanya tidak sesuai yang diharapkan.

Tiga orang pejabat yang dilantik adalah M. Taufik yang menempati posisi Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA). Sebelumnya Taufik merupakan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kota Bogor. Lalu ada Ganjar Gunawan yang menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Sebelumnya Ganjar merupakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor.

Satu lagi ada Deni Susanto yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor, kini menempati posisi baru sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman.

Ada tiga poin yang disampaikan Bima Arya dalam arahannya kepada para pejabat baru tersebut. Pertama mengenai pakta integritas dan kontrak kinerja.

“Jika pejabat tersebut tidak mencapai target yang diharapkan, maka harus siap untuk digeser atau diberhentikan. Kedua, fokus untuk membangun kultur di birokrasi. Dinas itu harus memudahkan, melayani dan jangan membuat sulit masyarakat,” tegasnya.

Ketiga, lanjut Bima, dinas harus bisa berlari karena sebentar lagi Pemerintah Kota Bogor akan meluncurkan program-program prioritas dan dinas harus bisa menyesuaikan ritmenya.

Sementara untuk beberapa Kepala Dinas lainnya yang masih kosong, menurut Bima, harus menunggu konfirmasi dari Kementerian. Seperti misalnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Kepala Badan Pendapatan Daerah.

“Termasuk rotasi dan mutasi Lurah beserta eselon III. Kami masih menunggu izin dari Kementerian. Bisa sebelum pelantikan wali kota periode kedua atau juga mungkin setelah pelantikan nanti,” pungkasnya. (Humpro:Tria/Adit/Arvan/Pri).




Sumber : kotabogor.go.id

0 Komentar