Pelayanan SIM Di Polresta Bogor Sementara Ditutup



Sumber Foto : Radar Bogor

Sehubungan dengan akan diadakannya pesta rakyat perlima tahun sekali atau PilPres 2019 besok. Maka sebagian besar pusat pelayanan untuk umum diliburkan atau ditutup sementara waktu. Itupun berlaku pada pelayanan apapun yang ada di kota Bogor dan sekitarnya.

Untuk Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik itu untuk perpanjangan dan juga pembuatan SIM di Polresta Bogor Kota sementara waktu akan diliburkan. Sehingga sementara waktu pelayanan untuk segala kebutuhan umum dipastikan tidak ada operasionalnya.

Hal itu sesuai dengan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1081/IV/Yan.1.1/2019 tanggal 11 April 2019 tentang Hari Libur Nasional 2019 yang jatuh pada tanggal 17 dan juga 19 April 2019 besok.

Pihak Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Bramastyo Priaji menjelaskan, pelayanan tersebut akan mulai ditutup sejak hari Rabu (17/4) sampai dengan Sabtu (20/4).

Dan akan dibuka kembali pada hari Senin (22/4). Sementara bagi para pemegang SIM yang akan habis pada waktu tanggal dan hari tersebut diberikan waktu selama satu minggu untuk melakukan perpanjangan atau sebelum tanggal libur nasional.

“Akan kami berikan waktu toleransinya yaitu selama satu minggu, mulai dari Senin (22/4) sampai Sabtu (27/4),” jelasnya kepada Media, beberapa hari lalu.

Karena itu penting himbauan ini untuk diketahui kepada masyarakat agar tidak datang ke Pusat Pelayanan karena tentu saja kami akan tutup.

Selain menunggu dibukanya pelayanan umum yang akan aktif kembali, masyarakat juga dapat melakukan perpanjangan SIM sebelum waktu penutupan dilaksanakan. Dengan syarat yaitu 14 hari menuju habisnya masa berlaku SIM. “Hal itu bisa dilakukan pada waktu sebelum tanggal habis SIM, 14 hari sebelumnya sudah bisa,” jelasnya.

Bram mengimbau kepada masyarakat agar tidak lupa untuk melihat tanggal jatuh tempo SIM. Dikarenakan apabila melewati batas waktu yang sudah ditentukan maka harus membuat SIM baru tanpa bisa memperpanjangnya kembali.

“Bagi pemegang SIM yang mana masa berlakunya habis pada tgl 17 sampai 20 April 2019 agar segera dapat memperpanjang SIM tersebut di antara tgl 22 sampai 27 April 2019, apabila melewati dari tanggal 27 maka akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru,” ungkapnya.

Sekarang ini, lanjut Bram, pelayanan untuk proses SIM difokuskan pada Satpas Induk Kedunghalang. Sebab pelayanan SIM Keliling sementara waktu sedang offline karena adanya perbaikan sistem. Setelah kondisi sistem dipastikan selesai maka akan kembali normal untuk bisa memberikan pelayanan bagi masyarakat di Bogor.

“Sementara ini fokus pembuatan SIM hanya dilakukan di Satpas Induk Kedunghalang karena SIM keliling sedang offline untuk upgrade sistem, jika sudah selesai maka akan kembali aktif dan menunggu dari Korlantas Polri,” jelasnya.

Jadi, kami berharap bagi setiap masyarakat yang memang ingin melakukan proses pembuatan dan perpanjang SIM dianjurkan sebelum tanggal 17 besok. Jika tidak maka proses akan dilakukan di minggu berikutnya.

Hal ini karena PilPres dan juga libur nasional yang masuk pada hari akhir pekan, sehingga semua pelayanan sementara kami tidak lakukan operasionalnya. Dan baru dimulai pada tanggal 22 April mendatang, jelasnya.

Setelah libur nasional usai maka pelayanan akan kembali normal. Semua pelayanan dipastikan dapat diproses dengan waktu yang seperti sebelumnya. Begitu juga untuk pelayanan SIM keliling, setelah sistem selesai di upgrade dan dinyatakan layak untuk beroperasi maka akan berjalan seperti kondisi normal.

Sehingga masyarakat akan bisa melakukan perpanjangan dan pembuatan SIM melalui pelayanan keliling atau datang langsung ke kantor pelayanan seperti biasanya.

0 Komentar