Santunan 116 Juta Bagi Ahli Waris KPPS Yang Meninggal Di Bogor

Sumber Foto : Metro Sindo News

Seusai pelaksaan Pemilu 2019 kemarin, yang telah memakan korban meninggal dari petugas KPPS dari berbagai daerah. Maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mencatat ada dari 28 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Bogor yang meninggal dunia selama penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu.

Untuk para ahli waris pejuang demokrasi yang telah gugur itu pun telah mendapat santunan dengan nominal beragam, bahkan ada yang sampai mencapai Rp116 juta perorang.

Komisioner KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan menjelaskan, petugas pemilu yang gugur di Kabupaten Bogor paling banyak se-Jawa Barat, bahkan se-Indonesia untuk tingkat kota juga kabupaten. Hanya saja hingga batas waktu pelaporan ke KPU RI, cuma ada 17 keluarga petugas pemilu yang gugur dan melapor.

“Awalnya data di kami hanya 17 petugas yang meninggal, tapi ternyata ada juga yang lainnya tapi yang tidak melapor. Batas laporan itu kan tanggal 9 Mei ke KPU RI. Setelah itu baru ada yang melapor lagi dan ada beberapa yang sakit akhirnya meninggal juga,” jelas Herry kepada media.

Kasus terlambatnya data dari laporan seperti yang terjadi di Desa Hambalang, keluarga petugas yang meninggal baru melapor ketika pelaporan sudah selesai.

Alasan keluarga telat melapor dikarenakan adanya faktor keterbatasan informasi dan tidak tahu apabila petugas yang meninggal mendapat santunan dari pemerintah.

“Seperti kausu di Hambalang, keluarganya tidak melapor dan ada yang meninggal dan tidak tahu kalau yang meninggal itu dapat bantuan. Akhirnya setelah laporan ke kepala desa, kepala desa menembuskan ke PPK dan langsung ditindaklanjuti,” jelasnya.

Dari 28 petugas pemilu yang gugur, 17 di antaranya mendapat santunan berlapis dari KPU RI sebesar Rp36 juta, dari gubernur Jawa Barat Rp50 juta dan bupati Bogor sebesar Rp30 juta. Jika ditotal, jumlah santunan yang diterima mencapai angka Rp116 juta.

“Kalau yang 17 orang itu, karena dicover KPU RI, gubernur Jawa Barat dan bupati Bogor, bisa lebih Rp100 juta santunannya. Sisanya hanya mendapat santunan dari bupati karena adanya keterlambatan melapor dan yang meninggal di atas tanggal 9,” jelas Heri.

Dengan begitu, seluruh keluarga petugas yang meninggal di Bogor menerima santunan. Dan KPU Kabupaten Bogor pun mengapresiasi kepedulian bupati Bogor yang ikut memberikan dana santunan kepada ahli waris yang ditinggalkan.

“Kami sangat mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh bupati Bogor kepada keluarga petugas pemilu yang gugur tersebut. Ini merupakan bentuk kepedulian yang luar biasa,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke111 di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong kemarin. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sengaja mengundang beberapa keluarga atau ahli waris para penyelenggara pemilu yang gugur selama pemilu 2019 untuk menerima santunan yang telah diberikan.

Bupati Bogor Ade Yasin menyebut kelancaran pesta demokrasi lima tahunan ini tidak terlepas dari perjuangan mereka sehingga harus mengorbankan nyawa para petugas KPPS.

“Tahap - tahap pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota legislatif berlangsung dengan sukses dan lancar. Kelancaran ini juga berkat pengorbanan banyak saudara - saudara kita yang menjadi penyelenggara pemilu, bahkan berupa pengorbanan nyawa,” tandas Ade Yasin.

Untuk santunan dari KPU RI, dilakukan langsung Komisioner KPU RI Ilham Saputra di aula KPU Kabupaten Bogor usai peringatan Hari Kelahiran Pancasila pada 1 Juni lalu. Karena mereka berhak mendapat santunan yang diperuntukan bagi para ahli waris yang ditinggalkan.

0 Komentar