Bocah SD Dibunuh Kakak Kandung, Berikut Alasannya

Sumber Foto: Tribunews Bogor

Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh saudara kandung kembali terjadi di Bogor. Seorang siswa sekolah dasar berinisial MR (10) meninggal dunia akibat dari mengalami kekerasan oleh kakak kandungnya sendiri yang berinisial (NS) di kediamannya di wilayah Kecamatan Bogor Selatan beberapa hari lalu.

Hal ini dilakukan oleh pelaku NS karena pelaku diduga menderita gangguan jiwa karena memiliki riwayat gangguan jiwa sejak tahun 2017 lalu.

Dengan adanya kasus yang dialami korban itu pun mendapat sorotan tajam dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bogor.

Komisioner Bidang Pornografi dan Cyber Crime KPAI Kota Bogor Sumedi menjelaskan jika peristiwa yang terjadi pada Kamis (11/7/2019) itu merupakan kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Sumedi mengatakan bahwa masyatakat perlu waspada dalam menjaga anak - anaknya. Khususnya apabila melihat orang dengan gangguan kejiwaan yang dibiarkan berkeliaran di sekitar anak - anak.

Namun terkait dengan prilaku seseorang dengan gangguan jiwa (Odgj) yang sulit ditebak dan bahkan bisa mengancam keselamatan anak - anak Sumedi meminta agar Pemerintah Kota Bogor segera mengambil langkah dan juga tindakan.

Terlebih saat ini Kota Bogor sedang mengejar predikat Kota Layak Anak dan mengusung program Kota Ramah Keluarga.

"Dalam hal ini pemerintah daerah melalui peran Dinkes dan Dinsos harus lebih intensif dalam melakukan pemeriksaan juga pendataan masyarakat yang mengalami gangguan jiwa, yang lebih penting mendorong untuk di arahkan ke rumah sakit jiwa, itu dilakukan untuk meminimalisir agar kejadian serupa tidak terulang kembali di Kota Bogor yang berstatus menuju kota layak anak ini," jelasnya.

Pihak KPAI juga akan terus mendorong Pemerintah Kota Bogor untuk lebih serius menangani ODGJ.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Psikiater Rs Jiwa Marzoeki Mahdi dan RS Siloam Bogor Dr.Lahargo Kembaren,SpKJ yang memberikan masukan agar pendataan ODGJ oleh pemkot dilakukan secara menyeluruh dan maksimal.

"Sebaiknya pemerintah kota sampai ke tingkat RT memiliki data dan mapping mengenai orang dengan gangguan jiwa yang ada di wiliayahnya," ungkapnya

Tidak hanya mendata, Pemerintah Kota Bogor juga diminta untuk memberikan dukungan juga support agar ODGJ tersebut mendapatkan pengobatan yang berkelanjutan dan berkesinambungan, sehingga pengobatan bisa dituntaskan paling tidak.

"Iya karena gangguan jiwa bisa dipulihkan dan bisa kembali produktif dan berfungsi kembali," jelasnya.

Dikarenakan ungkap Dr Lahargo seringkali keluarga pasien tidak memiliki biaya untuk pengobatan ataupun periksa ke rumah sakit. Dan hal tersebut memang tidak ditanggung juga oleh pihak BPJS.

Ia pun mengimbau agar BPJS mengevaluasi kebijakannya karena pasien menggunakan finger print saat mendaftar. Dan memberikan pelayanan bagi penderita gangguan jiwa untuk bisa berobat menggunakan asuransi BPJS.

"Kebijakan BPJS yg mengharuskan pasien finger print saat daftar menyebabkan pasien akhirnya tidak mendapatkan obat dan terjadi relaps atau kambuhan, saya rasa perlu ada kebijakan transisi untuk menyikapinya, kareba putus obat dan Relaps bisa menimbulkan perilaku kekerasan adalah mata rantai yang sangat sering terjadi pada gangguan jiwa," jelasnya.

Kasus pembunuhan siswa SD ini dilakukan oleh sang kakak lantaran pelaku mengalami depresi dan pelaku sedang kumat. 

"Sebenarnya itu semalam (kejadian penusukan) mungkin kejadiannya (bermula) dari dua hari yang lalu, (NS) kehilangan motor, gak tau kemana kan dia yang pakai, mungkin pikirannya keguncang," katanya.

Deri Sukandi menduga, jika ada tekanan masalah kehilangan motor itu membuat penyakit lama dari NS kembali kumat.

Menurut Deri Sukandi, NS sendiri memiliki riwayat penyakit kejiwaan yang sudah lama dideritanya.

Malahan Deri Sukandi juga menjelaskan bahwa NS masih rutin mengkonsumsi obat - obatan kejiwaan selama dua tahun terakhir

"Sakitnya bukan turunan karena tidak ada riwayat dari keluarga yang sakit kejiwaan, jadi itu mah masalah pribadi dia sendiri, pernah dirawat juga dan dia juga rutin minun obat (penyakit kejiwaan) selama dua tahun," ungkapnya.



0 Komentar