Fly Over Martadinata Bogor Terancam Molor


Sudah masuk Juli, progres pembangunan fly over RE Martadinata baru 40%. Mungkinkah penyelesaiannya tepat waktu atau molor lagi?

Bima Arya Sugiarto menghabiskan waktu siangnya di Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (18/7). Dia melakukan inspeksi mendadak (sidak), meninjau proyek pembangunan jalan layan atau fly over RE Martadinata.

Bima mendatanginya setelah muncul prediksi pembangunan proyek itu takkan tepat waktu. Dua poin menjadi perintang. Keduanya adalah izin dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan bidang tanah yang belum bisa dibebaskan.

Bima Arya mengakui dua kendala itu yang menghambat proses pembangunan jalan layang sepanjang 458 meter itu. Selain masalah pembebasan lahan, kendala izin dari PT KAI terkait penurunan listrik aliran atas juga dihadapi pihak pengembang. 

“Itu yang membuat hingga Juli 2019, progres pembangunan baru mencapai 40%.

Jadi ada dua PR Pemkot. Pertama, memfasilitasi izin penurunan kabel dari PT KAI. Rasanya itu bisa didorong karena PT KAI akan melakukan itu. Kedua masih ada sengketa lahan yang besaran pengganti untuk sengketa lahan sudah dititipkan di pengadilan,” ungkap Bima.

Dia menambahkan, Pemerintah Kota Bogor akan berupaya mengambil langkah persuasif dengan menjalin komunikasi dengan pemilik lahan. Selain itu, Pemkot Bogor juga akan berkomunikasi dengan Pengadilan Negeri (PN) IIB Kota Bogor agar bisa segera diselesaikan.

“Sudah ada konsinyasi. Kalau memang belum selesai sengketanya, nanti bisa dibacakan tuntutannya oleh pengadilan. Nanti kami komunikasikan kepada pengadilan agar semua bisa sesuai dengan jadwal,” tambah Bima.

Bima berharap, meski progres baru 40%, ia tetap menaruh harapan agar pembangunan dapat selesai sesuai target, yakni 19 Desember 2019. Dengan begitu, kemacetan di kawasan RE Martadinata bisa dikendalikan.

“Saya tekankan keselamatan kerja untuk proyek ini. Saya titip ini agar kemacetannya bisa dikendalikan di perlintasan RE Martadinata,” harapnya.

Diketahui, pembangunan jalan layang Martadinata perlu mengantongi izin dari PT KAI lantaran melintasi rel kereta. Pembangunan jalan layang ini, merupakan proyek dari Kementerian PUPR yang nantinya dihibahkan untuk Pemkot Bogor dan diprediksi akan mengenai LAA KAI. Oleh karena itu, LAA perlu sedikit diturunkan.

Selain itu, lahan yang belum terbebaskan milik Nuraini juga menjadi kendala dalam pembangunan jalan layang. Namun demikian, pihak pengembang berusaha pembangunan jalan layang dapat selesai tepat waktu Desember mendatang.

Usai sidak, tak satupun perwakilan dari kontraktor yang memberikan keterangan kepada wartawan. Mereka langsung meninggalkan lokasi tanpa mengeluarkan pernyataan apapun karena masih ada permasalahan yang mengganjal.



(Rizki Mauludi/inilahkoran)
#BogorChannel

0 Komentar