33 Ribu Buruh Terancam PHK, Ini yang Dilakukan Disnakertrans Bogor


Sebanyak 33 ribu orang buruh di Kabupaten Bogor terancam mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) karena 33 pabrik garmen diperkirakan pindah ke luar Kabupaten Bogor, khususnya ke Provinsi Jawa Tengah.

Menyikapi hal tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bogor berencana akan duduk bareng bersama pengusaha atau manajemen pabrik garmen tersebut agar mereka tidak jadi pindah lokasi.

“Kami dalam waktu dekat akan ajak pengusaha atau manajemen 33 pabrik garmen tersebut, apakah yang menjadi penyebab mereka berkeinginan untuk pindah ke daerah lain,” ucap Kepala Disnakertrans Kabupaten Bogor Rahmat Surjana kepada INILAH, Kamis (1/8/2019).

Ayah dari artis sinetron Nadia Vega ini menambahkan sejauh ini permasalahan utama pabrik-pabrik garmen tersebut ingin pindah karena besarnya upah minimum kabupaten (UMK) di Bumi Tegar Beriman.

“Kami akan telusuri lebih lanjut apakah penyebab pabrik-pabrik garmen tersebut akan pindah karena besarnya UMK Bogor, ongkos produksi yang besar, atau karena kebijakan pemerintah daerah yang kurang membuat nyaman. Diskusi antara pemerintah dan pengusaha ini sangat penting untuk mencari jalan keluarnya,” tambahnya.



(reza zurifwan/inilahkoran.com)
#BogorChannel

0 Komentar