Hari Kemerdekaan, 14 Napi di Bogor Dapat Remisi Bebas


Sebanyak 14 narapidana Lapas Kelas IIA Paledang Kota Bogor, Jawa Barat, mendapatkan remisi bebas di Peringatan HUT Ke-74 Kemerdekaan RI, Sabtu (17/8/2019).

Kalapas Kelas IIA Paledang, Teguh Wibowo menyebutkan, jumlah narapidana yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus tahun 2019 berjumlah 636 orang.

Sebanyak 14 orang diantaranya mendapatkan Remisi Umum (RU) II alias langsung bebas. Sedangkan sisanya, sebanyak 622 orang mendapat RU I.

"Syukur Alhamdulillah 100 persen turun (remisi). Semalam kita nunggu melalui komputer karena sekarang sudah online semua," ujarnya usai Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-74 RI di Lapas Paledang, Kota Bogor.

Mereka yang mendapatkan remisi di HUT Kemerdekaan tahun 2019, jika dirinci sesuai tindak pidananya, yaitu sebanyak 335 narapidana kasus narkoba. Sedangkan 301 narapidana merupakan gabungan dari berbagai perkara lain.

Teguh mengatakan, adanya remisi HUT Kemerdekaan ini sedikit mengurangi kepadatan di Lapas Kelas IIA Paledang. Lapas yang berlokasi di tengah Kota Bogor itu kini kelebihan kapasitas. Lapas berkapasitas 394 orang itu kini dihuni oleh 935 orang.

Berdasarkan data Lapas Kelas IIA Paledang hingga 16 Agustus 2019, sebanyak 935 menghuni lapas itu terbagi atas 99 tahanan, dan sisanya sebanyak 836 orang merupakan narapidana.

"Kapasitas sudah tidak memenuhi persyaratan, untuk pembinaan masjid pun kita tidak punya," kata Teguh.



(Antara/inilahkoran.com)

0 Komentar