Kasus Pedofil Kian Marak Di Bogor, Pelaku Dijerat Hukuman Berat

Sumber Foto: Radar Bogor

Tim Kuasa dari korban dari LBH GP Ansor Kota Bogor mendampingi saksi korban yang diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh SF (32) di Kecamatan Pamijahan.

Sebanyak empat orang korban mendatangi Polres Bogor untuk melengkapi berkas pemeriksaan kasus tersebut. Sampai saat ini, sudah ada enam korban yang sudah diperiksa oleh unit PPA Polres Bogor.

Selain meminta hasil dari visum et repertum, penyidik Polres Bogor memanggil beberapa saksi korban sebanyak empat orang, untuk dimintai keterangan mengenai dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.

“Apabila dua alat bukti permulaan sudah didapatkan oleh penyidik, maka pelaku bisa ditangkap berdasarkan KUHAP,” kata Tim Kuasa Hukum Keluarga dari LBH GP Ansor Kota Bogor Anggi Triana Ismail kepada media, kemarin.

Ia juga mengakui, dengan adanya tindakan profesional dan progresif dari penyidik Polres Bogor, saat ini para keluarga korban dapat mendapatkan angin segar mengenai kasus yang menimpa anak mereka.

“Apabila tidak ada tindakan cepat, maka kekhawatiran keluarga itu pelaku kabur dan hilang,” jelasnya.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan, jika tim kuasa hukum akan membantu para penyidik Polres Bogor apabila membutuhkan hal yang tujuannya dapat melancarkan proses pada tahap penyidikan, dengan bertujuan penegakan hukum yang berkeadilan.

“kami berharap para penyidik bisa mempertahankan semangatnya sampai tuntas (P21) dan akan mengawal terus sampai proses pengadilan selesai,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin menjelaskan, meminta tim P2TPA turun kelapangan dan mengawal kepada kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Saya pikir sudah turun dan kemarin dapat telepon saya dan harus segera diproses kalau memang ketahuan pelakunya,” jelasnya.

Sebelumnya, kasus pelecehan seksual dengan lebih dari satu orang korban ini terjadi di Kecamatan Pamijahan.

Seorang pria berinisial SP (31) diduga sudah melakukan aksi pelecehan terhadap sembilan anak perempuan. Kejadian tersebut sudah berlangsung dalam kurun waktu selama stiga tahun dan saat ini baru terungkap.

Informasi yang dihimpun oleh media, pelaku melancarkan aksinya di beberapa tempat seperti di pasar dan juga di rumah.

Sementara para korban, enam di antaranya masih saudara dari istri pelaku, yaity D (11), A (15), D (15), F (29), C (35), dan A (15). Satu di antara korban tersebut masih pelajar sekolah dasar. Kemudian tiga korban lainnya adalah ibu - ibu berumur 40-an tahun.

Pelecehan seksual yang sudah dilakukan pelaku kepada para korbannya seperti memeluk, mencium, memegang tangan sampai memegang organ vital yang seharusnya tidak layak untuk dilakukan.

Pelaku tidak hanya SP seorang diri saja. Masih ada pelaku lainnya yang rata - rata sudah beristri dan sisa lainnya merupakan masih anak baru gede (ABG).

“Kalau dari keluarga sudah menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Bahkan kita mendapat pendampingan hukum oleh LBH GP Ansor Kota Bogor,“ kata Farid, salah satu keluarga korban kepada media di Bogor, kemarin.

Dia juga menambahkan, pihak keluarga sudah menyerahkan semua pada kuasa hukum agar pelaku secepatnya mendapat hukuman yang setimpal.

“Bukan hanya tertekan tapi keluarga dan korban terguncang secara psikologisnya karena pelaku setiap harinya berdagang sayuran di sekitar pasar di Pamijahan,” jelasnya.

Sementara kasus ini dalam proses penegakan hukum, keluarga sudah merasa geram dan ingin segera para pelaku dijerat dan yang belum ketemu segera ditemukan. Maraknya kasus pedofil yang sebelumnya tidak diketahui membuat para orang tua harus waspada, karena modus pelecehan ini beragam dan tidak mudah tercium apabila si korban tidak mengaku dan melaporkan kejadinnya.

0 Komentar