Pelaku Pemerkosa Anak Usia 10 Tahun Berhasil Ditangkap!

Sumber Foto: Radar Bogor

Peristiwa pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh pria dengan modus penculikan yang lalu viral. Namun, saat ini pelaku sudah diamankan pihak berwajib Bogor.

Petugas Satuan Reskrim Polres Bogor, akhirnya bisa meringkus RN (17). Pria yang putus sekolah ini diringkus polisi karena melakukan perkosaan terhadap anak perempuan 10 tahun di Bojongnangka, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Rabu (28/8/2019) kemarin.

Terduga pelaku pemerkosaan terhadap bocah perempuan di bawah umur yaitu 10 tahun  ini di Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Rabu (28/8/2019) yang akhirnya diringkus beserta dengan barang bukti dan tanpa mampu melawan.

Pria yang memiliki postur badan bonsor dapat diringkus polisi setelah bersembunyi di daerah Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/9/2019). RN berusaha untuk menghindari kejaran polisi setelah mengetahui bahwa aksi bejadnya terhadap bocah SD itu viral di media sosial (medsos).

Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky dalam keterangan persnya menjelaskan, bahwa petugas Satuan Reskrim Polres Bogor yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Benny Cahyadi melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berada di daerah Setu, Bekasi.

“Dalam waktu tidak kurang dari satu minggu kepolisian berhasil menangkap pelaku,  hal ini atas kerja keras anggota dan dukungan dari masyarakat yang memberikan bantuan CCTV,” jelas Kapolres Bogor.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres kembali menegaskan kepada masyarakat untuk video yang berisi konten dari pada korban agar jangan lagi disebar. “Kami mohon untuk segera dihapus karena hal tersebut dapat menimbulkan kerugian moril kepada korban,” jelasnya.

Sebab, apabila wajah korban tersebar luas, maka tentu hal ini dapat membebani korban secara psikologis maupun keluarganya atau dapat dikatakan viktimisasi yang berkelanjutan.

Kepolisian, terangnya, juga bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk bisa mendampingi korban dalam penanganan dampak psikologinya.

Seperti  yang sudah diberitakan sebelumnya, kasus pemerkosaan ini terjadi ketika pelaku yang berpura - pura menanyakan alamat kepada korban saat bermain tidak jauh dari sekolahnya di Bojongnangka.

Setelah itu, pelaku juga meminta korban untuk mengantarkannya ke alamat tersebut. Pelaku kemudian membonceng korban dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian pelaku tersebut membawa korban ke rumah kosong untuk melayani nafsu bejatnya.

Pelaku mengancam korban jika tidak mau memenuhi nafsunya, maka akan dibunuh. Usai dilakukan pencabulan, kemudian korban berhasil kabur dan lari mendatangi pos satpam terdekat.

“Iya (ditangkap). Besok rencananya dirilis Kapolres pada jam sembilan,” ungkap Kepala Unit PPA Polres Bogor Ipda Silfi Adi Putri pada media kemarin, Selasa (3/9/2019).

Seperti informasi sebelumnya, kasus tindak asusila terhadap anak di bawah umur ini terjadi tidak hanya sekali saja namun sudah beberapa kali. Hal inilah yang membuat terduga pelaku menjadi mencari korban lain untuk melayani nafsu bejatnya.

Saat sedang bermain maka datanglah si pelaku dengan modus berpura menanyakan alamat jalan Brigade kepada korban dan meminta untuk diantarkan ke alamat tersebut. Kemudian korban menuruti permintaan pelaku. Dan akhirnya si korban yang polos ini mau tidak mau dipaksa melayani terduga pelaku.

Korban diselamatkan warga setempat. Saat pelaku tengah membawa korban menuju rumah kosong terekam CCTV milik warga Desa Bojongnangka, Kecamatan Gunungputri. Bukti CCTV yang mengenali motor pelaku dan yang membuat cepat dan sigap polisi menemukan pelakunya.

0 Komentar