Tunggakan BPJS Mencapai Rp27 M, Klaim RSUD Bogor
Sumber Foto: Radar Bogor |
Masalah tunggakan pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan KCU Bogor kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor kembali terjadi. Dan hal ini bukan yang pertama kali terjadi, sebelumnya juga pernah mengalami tunggakan yang cukup besar.
Dimana tunggakan BPJS yang angkanya menyentuh sekitar Rp27 miliar. Hal itu diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan RSUD Kota Bogor Rifki Mubarok.
“Total tunggakan Rp27 miliar, itu tunggakan Juli sampai dengan Agustus 2019, untuk September rekapannya belum masuk,” jelas Rifki kepada media, Senin (8/10/2019).
Memang, kata Rifki, keterlambatan pembayaran sering kali terjadi. Tapi bukan saja pada RSUD Kota Bogor melainkan juga pada rumah sakit lainnya. Di RSUD sendiri, keterlambatan ini mulai bulan September tahun 2018.
Tagihan biasanya dibayarkan antara satu hingga satu setengah bulan kemudian. “Tagihan Juli kemungkinan dibayar awal Oktober ini,” ungkapnya.
Dia mengakui telah melakukan klaim pada BPJS Kesehatan Bogor. Dan hal itu rutin setiap bulan pada pertengahan bulan.
“Tiap bulan kami sudah ajukan, ini total klaim Juli sampai Agustus, kalau tidak salah klaim itu diajukan tanggal 10 setiap bulan berikutnya,” jelas dia.
Rifki juga menerangkan, kesulitan likuiditas BPJS itu sangat berpengaruh pada operasional RSUD. Namun, RSUD Kota Bogor tetap melaksanakan kerjasama dengan Bank melalui mekanisme Supply Chain Financing (SCF).
Dimana RSUD mengajukan pinjaman ke bank berbentuk dana talangan sementara terhadap tagihan ke BPJS yang belum dibayar oleh BPJS.
“Jadi dengan kerjasama SCF tersebut, maka pembayaran dari BPJS yg tertunda tersebut tidak memengaruhi kegiatan operasional dari RSUD,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Keuangan pada BPJS Kesehatan Bogor Harika mengungkapkan bahwa pembayaran klaim RSUD Kota Bogor setiap bulan dibayarkan sesuai jatuh tempo dari klaim. Dimana prioritas pembayaran adalah yang sudah jatuh tempo terlebih dahulu.
“Pembayaran sudah sesuai dengan tanggal jatuh temponya, yang jatuh tempo duluan dibayarkan terlebih dahulu,” jelasnya.
Namun dia tidak bisa berkomentar lebih terkait pembayaran terakhir BPJS Kesehatan Bogor membayarkan klaim kepada RSUD Kota Bogor. Sebab data yang diperlukan berada di kantor.
“Saya harus cek datanya dulu di kantor karena kami ada total 20 rumah sakit, intinya untuk pembayaran dilakukan tiap bulan sesuai dengan tanggal jatuh temponya,” jelasnya.
Dari kejadian yang sering terjadi ditambah akan ada wacana mengenai kenaikan iuran BPJS tentu saja hal ini menjadi pertanyaan tersendiri. Bagaimana pengelolaan BPJS sendiri menangani masalah tersebut, karena pengguna anggota BPJS yang terbilang hampir semua warga Indonesia ikut menjadi pesertanya. Jangan sampai dengan adanya tunggakan menyebabkan terhambatnya proses pelayanan kesehatan bagi warga yang urgensinya membutuhkan.
Karena banyak sekali kasus dimana pelayanan BPJS pada rumah sakit tertentu sering kali terhambat dengan alasan yang berbeda. Padahal hal tersebut sudah tidak semestinya terjadi, disamping kenaikan iuran juga diharapkan juga semakin baiknya pelayanan yang diberikan kepada pasien saat berobat di rumah sakit.
Karena setiap rumah sakit tentu memiliki pelayanan yang berbeda, mungkin untuk tingkat kota rumah sakit masih bisa menggunakan BPJS secara baik. Namun belum tentu untuk beberapa rumah sakit di daerah yang terkesan masih jauh dari perkotaan. Dimana bisa jadi mereka belum menggunakan fasilitas SCF melalui bank.
Diharapkan juga BPJS lebih baik dalam mengatasi permasalahan seperti ini agar tingkat kepercayaan dan kepuasan terhadap pengguna BPJS semakin baik lagi kedepannya.
0 Komentar