Uang Kerahiman untuk Warga Terdampak Rel Ganda Bogor-Sukabumi Akan Segera Cair, Segini Kisarannya



Ratusan rumah padat penduduk di dua desa di Kecamatan Cigombong yang terdampak proyek double track PT KAI .


Tim apraisal dari Dirjen Perkeretaapian sudah menyiapkan dana kerahiman yang akan disalurkan kepada warga terdampak Doubel Track atau jalur ganda Bogor-Sukabumi. Dirjen Perkeretaapian menyiapkan Rp44,1 miliar untuk 1.965 bangunan untuk warga Kecamatan Bogor Selatan.

Asisten Pemerintahan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor Hanafi mengungkapkan hasil tersebut hasil perhitungan tim apraisal, di Bandung, awal pekan lalu

Menurut Hanafi, dari yang disampaikan, total uang kerahiman berjumlah Rp48 miliar untuk tiga kecamatan, yakni dua kelurahan di Kecamatan Bogor Tengah, tujuh kelurahan di Kecamatan Bogor Selatan dan satu desa di Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

“Paling besar untuk Kota Bogor, karena yang satu desa di Kabupaten Bogor jatahnya Rp885 jutaan. Sisanya untuk Kota Bogor. Penghitungan dari KJPP itu kita nggak bisa intervensi bagaimana metodanya. Intinya supaya penertiban tetap ada kompensasi buat warga yang bahkan audah tinggal puluhan tahun disana,” katanya usai ditemui Metropolitan di bilangan Jalan Malabar.

Ia menambahkan, ada beberapa kategori uang santunan yang akan diberikan, selain untuk bangunan, ada pula untuk pembongkaran dan operasional pindah serta tunjangan kehilangan pendapatan. Hanya saja, jumah yang disampaikan hanya berupa hitungan total, tidak disampaikan secara rinci per orang atau per bangunan mendapatkan berapa rupiah.

“Jumlah itu juga nggak bisa intervensi. Nggak bisa setuju atau tidak karena kewenangan mereka. Sayangnya nggak diperinci, per orang atau per bangunan dapat berapa,” ujarnya.

Namun, kata dia, ada beberapa kendala yang juga disampaikan pada pertemuan lalu itu. Salah satunya soal ketersediaan anggaran yang rupanya untuk 2019 ini baru ada Rp22 miliar yang tersedia untuk pencairan uang kerahiman. Sedangkan sisanya, diharapkan akan cair pada awal 2020.

Setelah ini, pihaknya masih menunggu surat penetapan dari gubernur Jawa Barat untuk kemudian ditindak lanjut dengan penyaluran santunan dengan sistem non-tunai kepada penerima. “Kami juga minta proses pencairan itu mereka yang lakukan, bukan daerah. Jadi nanti dua tahap karena uangnya hanya ada Rp22 miliar dari kebutuhan Rp48 miliar,” tukasnya.

Hanafi juga pun sempat mempertanyakan bagaimana penggantian lahan fasilitas sosial-fasilitas umum (fasos-fasum) yang juga terdampak pembangunan.

Namun, Hanafi mengaku tidak mendapat jawaban pasti atas kemungkinan berbagai bangunan non milik warga, seperti ruang kelas sekolah hingga masjid, akan diganti sesuai dengan nilai yang diinginkan atau relokasi ke tempat yang lebih layak.

“Nggak terjawab jelas. Mereka cuma bilang akan dikembalikan diperbaiki sesuai posisi semula. Tidak rinci soal nilai atau relokasi. Nggak terjawab itu, nggak terperinci, nggak menjawab penggantian soal itu,” pungkasnya.

(adi/pojokbogor)
Sumber: pojokbogor.com

0 Komentar