Ada WNA yang Ikut Tertangkap di Kasus Kawin Kontrak Bogor, Polri: Kita Proses

Brigjen Ferdy Sambo (Foto: Istimewa)

Komplotan bisnis prostitusi berkedok kawin kontrak di Puncak, Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi. Salah satu pelaku yang ditangkap adalah seorang warga negara asing (WNA).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan Almasod Abdulalziz Alim alias Ali adalah WNA yang ditangkap polisi karena kedapatan sedang 'bermain' dengan wanita yang dipesan dari sindikat ini. Ferdy mengklaim Almasod adalah WNA pertama yang ditangkap polisi dari kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini.

"Iya (pertama kali). Kita tahan, diproses. Harus kita coba dan sudah koordinasi dengan jaksa. Ini bisa diproses (WNA) (pakai) Pasal 55 (ikut serta). Tanpa mereka transaksi tidak jadi kan (ditahan)," kata Ferdy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).

"Kalau di polres lain belum sampai ke situ. Masa warga negara kita saja yang korban diproses. Bagaimana dengan pengguna-pengguna ini," lanjutnya.

Ferdy menjelaskan Almasod dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 UU No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Almasod, lanjutnya, adalah seorang pelanggan.

"Tertangkap tangan kan (Almasod) di hotel sama perempuan itu. Booking pertama di Puncak. Mau booking kembali diikuti. Begitu di hotel, digerebek," jelasnya.

Selain Almasod, lanjutnya, polisi menangkap 4 pelaku, yakni Nunung Nurhayati, Oom Komariah alias Rahma, H. Saleh, dan Devi Okta Renaldi. Pelaku Nunung dan Rahma adalah seorang muncikari atau 'mamih'.

Lalu Saleh adalah pelaku yang mencari turis Timur Tengah (WNA) yang ingin memakai jasa kawin kontrak. Sedangkan Devi adalah orang yang menyediakan transportasi.

Dia menyebut 1 sindikat yang bekerja sejak 2015 ini menawarkan pilihan paket ke turis Timur Tengah, yakni booking out (BO) dan kawin kontrak. Pelaku, lanjutnya, mendapat untung 40 persen dari tiap wanita yang disewa turis Timur Tengah.

"Itu hidup bersama, dinikahkan, kemudian setelah itu selesai, mereka kembali ke negaranya masing-masing. Jadi, siapapun bisa menjadi saksi dan penghulu, disahkanlah pernikahan kontrak ini. Kenapa menjadi bisnis? Karena ada supply dan demand. Dan ini dijadikan bisnis, bisnis seks di sana," ungkap dia.

Sumber: detik.com

0 Komentar