Antisipasi Penyebaran Corona, 21.754 TKA di Jabar Dalam Pengawasan

Ilustrasi Tenaga Kerja Asing.

Disnakertrans Jawa Barat akan melakukan pengecekan kepada 21.754 Tenaga Kerja Asing (TKA) di Jawa Barat (Jabar). 3.000 di antaranya berasal dari Tiongkok sesuai data tahun 2019.

“Data itu juga bukan berbicara data baru, bukan juga tiap tahun ada TKA baru. Kecuali yang baru itu yang kemarin, karena ada proyek stategis nasional misalnya kereta cepat,” kata Kepala Disnakertrans Jabar M. Ade Afriandi saat dihubungi, Kamis (5/3).

Menurutnya, pihaknya sudah mendapat informasi dari Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar) dan sudah melaporkan secara tertulis bahwa sudah mendapatkan data dari perusahaan, TKA, dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang melakukan perjalanan ke negara terpapar Covid-19.

“Sesuai standar WHO dan arahan dari pak Gubernur, mereka yang masuk ke Indonesia karena ada dinas dan bisnis, mereka dalam pemantauan bukan dicurigai. Itu namannya antisipasi. Sehingga kami membangun kepercayaan mereka secara individu, maupun kepada pimpinan perusahaan. Mencegah lebih baik dari pada mengobati,” ujarnya

Ade menyebut, sejak 29 Januari 2020 pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar dan Ombudsman untuk mendata TKI maupun TKA yang melakukan perjalanan dua bulan ke negara terpapar Covid-19.

Hasilnya, lanjut dia, Disnakertrans sudah mendapatkan data dari berbagai wilayah dan Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Ketenagakerjaan. Setelah itu, pada 31 Januari 2020 pihaknya rapat dengan para Kadisnaker Kabupaten/Kota se-Jabar dan Asosiasi Penempatan Pekerja Migran.

“Intinya melakukan upaya mensosialisasikan, langkah apa yang harus dilakukan untuk antisipasi, contohnya kalau ada pekerja yang balik atau datang dari negara terpapar corona, langkah yang dilakukan itu seperti apa. Jadi lebih ke sosialisasi,” ungkapnya.

“Dan hasil kemaren setelah rapat Covid-19 di Gedung Sate, sekaligus pencanangan krisis center, kami menginformasikan hal-hal yang berkaitan pencegahan, atau penanganan, baik TKI ataupun TKA,” tutupnya. (mg1/yan/jabarekspres)

Sumber: radarbogor.id

0 Komentar