Cegah Virus, Satpol PP Kota Bogor Bubarkan Kerumunan Warga

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat Indonesia agar bekerja, belajar dan beribadah di rumah. Langkah itu guna mencegah meluasnya penyebaran virus Corona Covid-19 di Tanah Air.

Jokowi juga menekankan pentingnya saling bekerja sama, bersatu padu dan bahu membahu melawan ancaman Covid-19.

Namun, imbauan pemerintah agar masyarakat diam di rumah selama 14 hari untuk mencegah paparan virus Corona yang kian merebak, tak sepenuhnya dihiraukan oleh masyarakat.

Salah satunya di Kota Bogor, masih banyak ditemui sejumlah warga sedang berkerumun atau berkumpul di tempat umum.

Sebagai upaya mencegah paparan virus Corona yang kian merebak di wilayah itu, petugas Satpol PP Kota Bogor bergerak mendatangi setiap warga yang sedang nongkrong maupun berkerumun di pinggir jalan, pasar, dan tempat-tempat keramaian lainnya.

"Kita keliling ke tempat-tempat keramaian lalu sosialisasi pencegahan Covid-19," kata Kabid Dalops Satpol PP Kota Bogor Theofilo Patrocinio, Senin (23/3/2020).

Mereka juga diberikan pemahaman cara penularan hingga bahaya Covid-19. Selanjutnya, petugas Penegak Perda itu membubarkan warga dan meminta untuk diam di rumah.

"Untuk meminimalisir penyebaran virus tersebut kita bubarkan dan diimbau untuk diam di rumah," terangnya.

Tak hanya itu, imbauan juga disampaikan oleh petugas melalui pengeras suara dengan keliling Kota Bogor menggunakan kendaraan patroli. Dalam imbauannya, masyarakat agar selalu waspada dan tidak panik.

"Dalam imbauan itu kita sampaikan agar tidak keluar rumah, kecuali urusan mendesak dan gunakan masker untuk menghindari keluar dari cairan saat bersin, batuk," kata dia.

Sumber: Liputan6

0 Komentar