Kota Bogor akan Susul DKI Jakarta Terkait Pemberlakuan PSBB

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim
Demi menekan penyebaran virus Corona (Covid-19) Pemkot Bogor segera mengajutkan surat ke Menteri Kesehatan untuk mendapat ijin pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, Jawa Barat.

“Kita merespons, karena DKI Jakarta sudah direkomendasikan melakukan PSBB. Saya pikir ini harus diikuti untuk mengefektifkan langkah-langkah penanggulangan sehingga tidak parsial,” ujar Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dilansir dari Detikcom, Selasa (7/4/2020).

Harapan Dedie, pemberlakuan PSBB ini juga harus diikuti oleh daerah penyangga daerah ibu kota seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang.

“Akan lebih baik PSBB dilakukan secara bersama-sama dan pembatasan-pembatasan nanti akan kami dibicarakan dengan masing-masing pemerintah daerah. Pemerintah Kota Bogor masih harus menghitung dampak ekonomi dari PSBB ini,” ungkapnya.

Saat ini, Pemkot Bogor tengah menggodok surat rekomendasi pemberlakukan PSBB tersebut. Menyangkut hal ini, ia juga telah menyampaikannya kepada DPRD Kota Bogor. Dalam waktu dekat, surat itu akan dikirim ke Menteri Kesehatan.

“Dalam rapat dengan DPRD Kota Bogor, juga disepakati bahwa kondisi darurat ini harus ditangani ekstra serius, di antaranya DPRD memberi lampu hijau apabila Pemkot akan mengajukan PSBB kepada Menteri Kesehatan,” tuturnya.

“Dengan catatan dilengkapi kajian dampak sosial dan dampak ekonomi yang timbul selama penerapan tersebut,” pungkasnya.


0 Komentar