Beroperasi Saat Malam Takbiran, 9 PSK di Kemang Diciduk Petugas
Malam takbiran tidak luput dari Pekerja Seks Komersial (PSK) untuk menjajakkan diri di Jalan Raya Kemang, Kabupaten Bogor, Sabtu (23/5). Saat diciduk petugas, salah satu PSK, berinisial DE (40) mengaku mereka tetap beroperasi agar perekonomian mereka tetap berputar.
Patugas Gabungan Polsek Kemang dan Sat Pol PP Kemang, langsung mendata para PSK di Pos Lantas Pondok Udik, Kecamatan Kemang. Mereka diperkirakan berumur antara 25 hingga 40 tahun. “Saya hanya kebutuhan buat jajan anak pak, maapkan saya,” ucap inesial DE, salah satu PSK, saat dilakukan pendataan Sat Pol PP Kemang.
Kepala Unit Pol PP Kecamatan Kemang, Suhendi mengatakan, sembilan PSK itu diamankan di beberapa tempat. Salah satunya di Ruas Jalan Kemang Parung. Mereka diamankan, saat sedang menunggu para hidung belang di malam takbiran.
“Kalian harus malu, ini malam takbiran. Coba hargain kami. Jangan mangkal di saat malam takbiran atau seterusbya,”kata Suhendi, saat sedang melakukan pembinaan para PSK.
Suhendi mengaku, para PSK setelah diamankan petugas gabungan. Dilakukan pembinaan terlebih dahulu. Para PSK tersebut, berasal, dari luar Bogor, namun adanya yang berdomisili di Kabupaten Bogor. “Setelah dilakukan pendataan, dikembalikan ke pihak keluarga. Kedepan kita akan lakukan penertuban kembali,”beber Suhendi.
Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Kemang, AKP Edwin mengaku, para PSK itu kerapa kali mangkal disaat situasi PSBB, terlebih disaat malam takibaran saat ini.
Dari hasil operasi petugas, berhasil mengamankan sembilan PSK. “Kita akan lakukan operasi terus bersama Sat Pol PP Kecamatan Kemang. Hal itu untuk memberikan efek jera para PSK,”ucap Edwin.
Edwin berharap, operasi ini, dalam upaya memberikan kemanan dan ketertiban di masyarakat. Terlebih disaat hari raya idul fitri, yang seharusnya tinggal durumah masing-masing. “Kita akan lakukan penertiban terus besama Sat Pol PP. Hal itu untuk memberi rasa aman,” tukas Edwin.
Sumber : Radar Bogor
0 Komentar