Janda Anak Empat di Kota Bogor Belum Terima Bantuan Sosial

Pandemi virus corona membuat perusahaan memutuskan hubunagn kerja atau PHK dengan karyawannya. Hal tersebut berdampak langsung terhadap kebutuhan hidup para karyawan tersebut

Hal itu dirasakan Nunik, karyawati di sebuah perusahaan di Jalan Pajajaran, Kota Bogor.

Ia terpaksa harus menerima kenyataan tak bekerja dengan jabatan supervisor cleaning service lantaran Pemerintah Kota Bogor memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai langkah memutus mata rantai penularan Covid-19.

Lantaran kesulitan untuk memenuhi kebutuan hidup, janda empat anak tersebut mendatangi Balai Kota Bogor untuk meminta bantuan sosial.

Menurut Nunik, kedatangannya ke Balai Kota Bogor bersama warga lainnya adalah karena mendapat informasi akan ada pembagian bantuan sosial.

"Saya juga enggak tahu bantuannya apa cuma saya dengar saja dari tetangga saya saja kalau di Balai Kota Bogor ada pembagian bantuan. Mudah-mudahan ada rezeki anak saya," katanya.

Nunik menambahkan bahwa selama ini Ia belum pernah tersentuh bantuan pemerintah. Namun, PKH membuatnya terpaksa meminta bantuan.

Ia pun sudah di data oleh pengurus lingkungan. Disampaikan bantuan akan tiba pada 15 April, namun hingga kini tidak ada.

Nunik menyatakan bahwa semenjak di PHK ia harus menghidupi keempat anaknya secara sendiri. I

Ia berharap bantuan dari pemerintah dapat segera diterimanya. Sebab, bantuan tersebut dapat meringankan biaya hidup mereka.

Sumber: Warta Kota

0 Komentar