Masih DPO, Ferdian Paleka Terlacak di Bogor

Polrestabes Bandung masih memburu Youtuber Ferdian Paleka yang melakukan aksi prank pembagian sembako berisi sampah.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna mengatakan, dari informasi di lapangan, Ferdian disebut terlacak berada di kawasan Bogor, Jawa Barat.

“Informasi berada di Bogor, sekarang kami kejar,” ujar Ulung ketika dikonfirmasi, Rabu (5/6).

Menurut Ulung, kini Ferdian menjadi buronan dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bersama rekannya berinisial A.

“Benar, dia (Ferdian) dan rekannya sekarang DPO,” imbuh Ulung.

Perwira menengah ini menambahkan, pihaknya bakal segera menangkap Ferdian karena sudah banyak desakan dari masyarakat.

“Karena sudah menjadi atensi, akan segera kami tangkap,” tegas Ulung.

Sebelumnya, Ferdian sempat dikabarkan berada di Merak, Banten. Namun, ketika dicek, Ferdian sudah tidak ada di sana. Polisi hanya menemukan mobilnya dan kini sudah dibawa ke Polrestabes Bandung.

Menangkap Mobil 

Mulanya, kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa mobil sedan yang diduga dipakai Ferdian berada di daerah Cileungsi, Bogor. Kepolisian lantas bergerak.

"Jadi tim kita yang sudah melakukan pembuntutan dan melakukan penangkapan," kata Galih.

Namun, bukan Ferdian yang didapat. Melainkan ayahnya. Pihak kepolisian juga belum mau membeberkan identitas ayah Ferdian.

Galih hanya mengatakan bahwa sang ayah kini tengah diperiksa sebagai saksi. Ayah Ferdian juga belum mau memberitahu keberadaan anaknya.

"Sementara ini masih saksi. Kita periksa secara intensif terkait apa yang dia ketahui terkait apa yang anaknya lakukan," kata Galih.

Ayah Ferdian Paleka 

"Menurut keterangan dari yang bersangkutan (ayah Ferdian), dia tidak menyampaikan secara spesifik. Intinya orang tuanya tetap melindungi anaknya jadi tidak memberitahukan keberadaan anaknya," tambahnya.

Ferdian Paleka menjadi sorotan setelah video pranknya menuai kecaman dari masyarakat. Dalam video tersebut, Ferdian bersama dua rekannya berniat membagikan bantuan makanan pada transpuan di Bandung.

Sejauh ini polisi sudah mengamankan TF yang merupakan salah satu pelaku dalam video prank. Sedangkan dua lainnya, termasuk Ferdian, masih diburu.

Polrestabes Bandung juga telah menyita mobil bernomor polisi D 1030 CW. Mobil tersebut dipakai Ferdian saat melakukan aksi usilnya.

Selain Pasal 45 Ayat 3 UU ITE polisi juga menerapkan pasal tambahan kepada para pelaku. Ada dua pasal tambahan, yaitu Pasal 36 dan Pasal 51 Ayat 2 UU No 11 Tahun 2008.

Sumber: CNN

0 Komentar