Bogor, 31 Mei 2020 - Wisata Kawasan
Puncak yang menjadi destinasi favorit dari wisatawan yang berdomisili di
wilayah Jabodetabek ternyata masih dipadati wisatawan pada akhir pekan di
penghujung bulan Mei 2020. Hal ini terbukti dari kepadatan lalu lintas yang
mengarah ke wisata andalan kabupaten Bogor tersebut.
Hal ini
tentu sangat disayangkan karena program pemerintah untuk tatanan baru atau new
normal juga belum dimulai. Kemacetan ini pastinya tidak membuat nyaman warga
yang tinggal di sepanjang jalan ke wisata puncak. Kawasan wisata pun tentu
tidak akan lepas dari kerumunan, meskipun pengunjung biasanya tersebar di
beberapa titik. Yang pasti, rumah makan dan tempat penginapan juga banyak dikunjungi
wisatawan.
Titik
Ramai Wisatawan
Saat
ditelusuri, ternyata para wisatawan menumpuk di beberapa kawasan seperti di
kebun teh, yang terletak di jalan Puncak Gunung Mas. Kawasan wisata yang
terletak di Kecamatan Cisarua ini memang dulu kerap menjadi tempat wisata
paling digemari oleh warga di kawasan Jabodetabek.
Tentunya
saat belum terjadi pandemik Covid-19. Kawasan ini sempat ditutup selama kurang
lebih dua bulan, meski saat ini ternyata wisatawan sudah banyak yang tidak
sabar untuk kembali berjalan-jalan menikmati kesegaran udara di kebun teh yang
dikelola oleh pemerintah kabupaten Bogor ini.
Namun, kebun teh bukan
satu-satunya tempat yang dipadati wisatawan. Tampak keramaian di sepanjang jalan menuju wisata
Puncak, terutama di Puncak Pass. Beberapa sepeda
motor juga tampak berjejer-jejer di sepanjang jalan yang menuju arah wisata Paralayang.
Kondisi ini seharusnya tidak boleh terjadi karena kabupaten Bogor masih dalam
status Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang berlaku sampai tanggal 4
Juni 2020.
Kepadatan
juga terjadi pada hari raya Idul Fitri, tepatnya di hari kedua, yakni hari
Minggu, 24 Mei 2020. Saat itu, banyak rumah makan yang buka, karena mereka
memanfaatkan peluang ramainya kunjungan wisatawan, terutama para penduduk DKI
Jakarta. Hal ini tidak dapat dihindari
karena memang tidak ada larangan untuk menuju ke kawasan Puncak. Kepadatan
tidak dapat dihindari, karena banyak pengendara mobil yang ikut-ikutan berhenti
di beberapa rumah makan, yang tempat parkirnya dipadati oleh mobil-mobil dengan
plat B.
Selama
PSBB, Kawasan Puncak Memang Tidak
Ditutup
Memang,
selama masa PSBB kabupaten Bogor yang sudah berlangsung sejak pertengahan April
2020. Hanya terlihat portal peringatan bahwa warga harus taat dengan protokol
kesehatan selama PSBB di kabupaten Bogor yang juga lumayan lama ini.
Namun
demikian, aparat tetap berjaga-jaga di kawasan pintu masuk sebelum masuk
kawasan puncak, dimana pengendara yang tidak mengenakan masker atau
perlengkapan perlindungan lainnya akan dipulangkan, atau diturunkan di tengah
jalan apabila naik angkutan umum. Hal ini sudah diatur oleh Peraturan Bupati
Bogor dimana penutupan jalan ditiadakan dan juga tidak ada penyekatan. Hanya
saja, kepolisian serta aparat keamanan berjaga-jaga untuk menindak pelanggar
yang hendak berwisata ke kawasan puncak.
Pengawasan
tersebut mencakup pengawasan terhadap penumpang mobil dimana mobil yang
biasanya diisi empat orang, ternyata tidak boleh diisi lebih dari tiga orang.
Mobil yang melanggar akan diminta putar balik, atau menurunkan penumpang hingga
kapasitasnya hanya tiga orang. Tentu saja, mobil-mobil tersebut memilih putar
balik saja. Sedangkan bagi pengendara kendaraan roda dua, penumpang harus
mengenakan masker, sarung tangan, jaket dan pelindung lainnya.
Sanksi
bagi pelanggar adalah surat teguran dimana pelanggar membubuhkan tanda tangan
untuk tidak mengulangi pelanggaran tersebut. Apabila pelanggar terbukti
melakukan pelanggaran berikutnya, mereka akan dikenai pasal pidana. Peraturan
ini bukan sekedar diberlakukan untuk mereka yang melanggar aturan PSBB di
kawasan Puncak, tetapi juga di beberapa kawasan perbatasan Kabupaten Bogor
menuju area Jabodetabek.
Editor: Rahmi
Foto: medcom.id
0 Komentar