New Normal Belum Dimulai, Kawasan Puncak Bogor Sudah Ramai


Bogor, 31 Mei 2020 -  Wisata Kawasan Puncak yang menjadi destinasi favorit dari wisatawan yang berdomisili di wilayah Jabodetabek ternyata masih dipadati wisatawan pada akhir pekan di penghujung bulan Mei 2020. Hal ini terbukti dari kepadatan lalu lintas yang mengarah ke wisata andalan kabupaten Bogor tersebut.
Hal ini tentu sangat disayangkan karena program pemerintah untuk tatanan baru atau new normal juga belum dimulai. Kemacetan ini pastinya tidak membuat nyaman warga yang tinggal di sepanjang jalan ke wisata puncak. Kawasan wisata pun tentu tidak akan lepas dari kerumunan, meskipun pengunjung biasanya tersebar di beberapa titik. Yang pasti, rumah makan dan tempat penginapan juga banyak dikunjungi wisatawan.

Titik Ramai Wisatawan

Saat ditelusuri, ternyata para wisatawan menumpuk di beberapa kawasan seperti di kebun teh, yang terletak di jalan Puncak Gunung Mas. Kawasan wisata yang terletak di Kecamatan Cisarua ini memang dulu kerap menjadi tempat wisata paling digemari oleh warga di kawasan Jabodetabek.
Tentunya saat belum terjadi pandemik Covid-19. Kawasan ini sempat ditutup selama kurang lebih dua bulan, meski saat ini ternyata wisatawan sudah banyak yang tidak sabar untuk kembali berjalan-jalan menikmati kesegaran udara di kebun teh yang dikelola oleh pemerintah kabupaten Bogor ini.
Namun, kebun teh bukan satu-satunya tempat yang dipadati wisatawan. Tampak  keramaian di sepanjang jalan menuju wisata Puncak, terutama di Puncak Pass. Beberapa sepeda motor juga tampak berjejer-jejer di sepanjang jalan yang menuju arah wisata Paralayang. Kondisi ini seharusnya tidak boleh terjadi karena kabupaten Bogor masih dalam status Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang berlaku sampai tanggal 4 Juni 2020.
Kepadatan juga terjadi pada hari raya Idul Fitri, tepatnya di hari kedua, yakni hari Minggu, 24 Mei 2020. Saat itu, banyak rumah makan yang buka, karena mereka memanfaatkan peluang ramainya kunjungan wisatawan, terutama para penduduk DKI Jakarta.  Hal ini tidak dapat dihindari karena memang tidak ada larangan untuk menuju ke kawasan Puncak. Kepadatan tidak dapat dihindari, karena banyak pengendara mobil yang ikut-ikutan berhenti di beberapa rumah makan, yang tempat parkirnya dipadati oleh mobil-mobil dengan plat B.

Selama PSBB,  Kawasan Puncak Memang Tidak Ditutup

Memang, selama masa PSBB kabupaten Bogor yang sudah berlangsung sejak pertengahan April 2020. Hanya terlihat portal peringatan bahwa warga harus taat dengan protokol kesehatan selama PSBB di kabupaten Bogor yang juga lumayan lama ini.
Namun demikian, aparat tetap berjaga-jaga di kawasan pintu masuk sebelum masuk kawasan puncak, dimana pengendara yang tidak mengenakan masker atau perlengkapan perlindungan lainnya akan dipulangkan, atau diturunkan di tengah jalan apabila naik angkutan umum. Hal ini sudah diatur oleh Peraturan Bupati Bogor dimana penutupan jalan ditiadakan dan juga tidak ada penyekatan. Hanya saja, kepolisian serta aparat keamanan berjaga-jaga untuk menindak pelanggar yang hendak berwisata ke kawasan puncak.
Pengawasan tersebut mencakup pengawasan terhadap penumpang mobil dimana mobil yang biasanya diisi empat orang, ternyata tidak boleh diisi lebih dari tiga orang. Mobil yang melanggar akan diminta putar balik, atau menurunkan penumpang hingga kapasitasnya hanya tiga orang. Tentu saja, mobil-mobil tersebut memilih putar balik saja. Sedangkan bagi pengendara kendaraan roda dua, penumpang harus mengenakan masker, sarung tangan, jaket dan pelindung lainnya.
Sanksi bagi pelanggar adalah surat teguran dimana pelanggar membubuhkan tanda tangan untuk tidak mengulangi pelanggaran tersebut. Apabila pelanggar terbukti melakukan pelanggaran berikutnya, mereka akan dikenai pasal pidana. Peraturan ini bukan sekedar diberlakukan untuk mereka yang melanggar aturan PSBB di kawasan Puncak, tetapi juga di beberapa kawasan perbatasan Kabupaten Bogor menuju area Jabodetabek.


Editor: Rahmi
Foto: medcom.id

0 Komentar